Sepuluh WNI di New York meninggal Akibat Covid-19, 33 Positif

Positif-Corona.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE - Sedikitnya 33 warga negara Indonesia WNI terjangkit virus corona di New York, sepuluh di antaranya meninggal dunia, demikian petikan pernyataan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di New York hari Minggu (26/4).

“Berdasarkan laporan yang diterima oleh KJRI New York sampai dengan tanggal 26 April 2020, terdapat 33 (tiga puluh tiga) WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah kerja KJRI New York. Sepuluh meninggal dunia, lima dirawat di rumah sakit, 13 menjalani karantina mandiri, sementara lima lainnya dinyatakan sembuh,” kata pernyataan itu.

Namun, KJRI New York menggarisbawahi bahwa jumlah itu di luar WNI yang mungkin terpapar virus mematikan ini tetapi tidak atau belum melaporkan diri.


New York adalah negara bagian yang paling terpapar perebakan virus corona. Hingga laporan ini disampaikan lebih dari 290 ribu orang di New York telah terjangkit, sementara korban meninggal mencapai lebih dari 22 ribu orang. Jumlah ini hampir sepertiga dari seluruh kasus virus corona di Amerika.

Untuk itu KJRI New York menghimbau masyarakat Indonesia untuk tetap memperhatikan dan mematuhi arahan otorita setempat, menghindari kerumunan dan menjaga jarak atau social/physical distancing, serta selalu menjalani pola hidup sehat.