Penyalur Dana Pencurian Minyak Mentah Chevron Diringkus

pencuri-minyak.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Usai menangkap tujuh pelaku pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Jumat, 29 November 2019 subuh kemarin, Polres Bengkalis kembali menangkap satu tersangka ilegal Tapping berinisial AR (42) warga Sumatera Utara. Pelaku diduga berperan sebagai penyuruh dan pemberi uang kepada para tersangka pencuri minyak milik PT CPI.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanato melalui Kasatreskrim, AKP Andrie Setiawan mengatakan AR alias Manto diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Gate 125 Kecamatan Bathin Solapan, Jumat, 29 November 2019 sore harinya.

Saat ditangkap, tersangka sedang mengendari mobil minibus bernomor polisi Sumatera Utara.

Penangkapan Manto, terang Kasat berawal dari pengembangan dilakukan tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis BKO 125 di Mandau terkait tujuh tersangka sebelumnya.


"Dari keterangan tujuh tersangka ini pada aksi ilegal tapping yang dilakukan Manto memberikan uang sebesar Rp 25.000.000 dan mengantarkan mereka ke pipa minyak PT CPI yang terletak di Desa Tengganau Kecamatan Pinggir pada tanggal 12 November lalu," terang Kasatreskrim, Minggu, 1 Desember 2019, siang.

Dari informasi ini, anggota Reskrim Polres Bengkalis melakukan pengembangan dan melacak keberadaan tersangka. Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB berhasil diamankan petugas di Jalan Sudirman Kecamatan Bathin Solapan.

Anggota Reskrim langsung melakukan introgasi terhadap Manto terkait kebenaran keterangan tersangka sebelumnya.

Dari interogasi petugas tersangka Manto mengakui sebagai orang yang memberikan uang sebesar Rp25 juta kepada tersangka sebelumnya, bahkan Manto juga mengakui sebagai orang yang mengantar tersangka sebelumnya melakukan pencuriam minyak ke pipa milik CPI di Desa Tengganau.

"Uang yang didiberikan kepada tersangka ini berasal dari MJ dan PJ yang saat ini masuk daftar pencarian orang Satreskrim Polres Bengkalis," tambah Andrie.

Dari penangkapan Manto petugas berhasil mengamankan sembilan buah segel untuk truk tangki yang memuat minyak mentah hasil curian.

"Barang bukti dan tersangka saat ini diamankam Satreskrim Polres Bengkalis Bengkalis. Saat ini Satreskrim Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan," pungkasnya.