Raih 5 Kursi Di Senayan, PKS Hapus Pajak Dan SIM Kendaraan Bermotor

Ketua-DPW-PKS-Riau-Hendry-Munief.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE
, PEKANBARU
 - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menjalankan amanah rakyat untuk menghapuskan pajak dan SIM kendaraan bermotor.

Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munief menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers perolehan suara DPR RI yang dilakukan pada Pemilu 17 April 2019 lalu.

"InsyaAllah, perkiraan kami DPR RI kita dapat 3 kursi, dan DPR RI dapil Riau II 2 kursi. Berarti ada 5 utusan Riau yang akan duduk di Senayan," kata Hendry Munief, Minggu, 21 April 2019.


Nantinya, sambung Hendry, lima orang DPR RI dari Riau ini akan mewakili Riau, dan mereka lah yang akan berjuang untuk mewujudkan janji PKS 8.

Adapun janji PKS 8 ini adalah, P yang berarti Perlindungan Ulama, K ialah Kendaraan Bermotor Bebas Pajak, S adalah SIM Seumur Hidup dan 8 adalah pendapatan masyarakat dibawah 8 juta akan bebas pajak.

"InsyaAllah saya sangat yakin, karena ini bukan janji satu orang tapi satu kolektivitas partai bernama PKS," tegas Hendry.