Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Meski sudah ada perintah langsung dari Presiden Jokowi, namun Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau belum bisa memenuhi tuntutan masyarakat Desa Koto Aman terhadap PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-Repdem) Provinsi Riau Jadi Tambusai, Selasa, 22 Januari 2019.
Dijelaskannya, tuntutan masyarakat Kabupaten Kampar sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Desember 2018 lalu. Yakni pada saat melakukan kunjungan ke Riau.
"Tapi sampai Januari 2019 ini masyarakat tidak bisa merasakan adanya kemajuan sedikitpun soal tuntutan mereka," katanya.
"Kami mendukung penuh perjuangan rakyat Desa Koto Aman untuk mendapatkan haknya soal tanah ulayat yang diduga dirampas oleh PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL)," tegas Hadi.
Hadi menambahkan, karena tuntutan ini sudah disampaikan ke Jokowi, maka sudah seharusnya Kakanwil melaksanakan perintah presiden.
"Kalau nggak dikerjakan, itu sama saja dengan menentang perintah Presiden Jokowi, apalagi ini sesuai dengan program presiden soal reforma agrari," tambahnya.
Lebih jauh, Hadi yang juga putra asli kelahiran di Kabupaten Kampar ini menyatakan akan berkirim surat ke istana negara yang ditujukan kepada Presiden Jokowi jika persoalaan konflik masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kampar ini tak segera diselesaikan oleh Kanwil BPN Riau.
"Kami ultimatum 2 hari kedepan kepada Kepala Kanwil BPN Riau untuk segera mengerjakan dan memenuhi tuntutan masyarakat Desa Koto Aman, sesegera mungkin harus dikerjakan dan dituntaskan Presiden Jokowi, jika masih keras kepala kami akan lakukan upaya untuk menyampaikan langsung kepada Presiden Jokowi dengan segala kekuatan akan kami lakukan untuk mendukung perjuangan masyarakat Kampar ini," tutupnya.
Sebelumnya Senin 21 Januari 2018, ratusan masyarakat Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar menggelar aksi massa menuntut hak atas tanah ulayat yang diduga dirampas oleh PT SBAL.
Menurut Koordinator Aksi massa, Anton bahwa sebelumnya perwakilan masyarakat sudah menyampaikan tuntutannya kepada Presiden Jokowi pada 15 desember 2018.
"Perwakilan dari Desa Koto Aman bertemu lansung dengan Presiden Jokowi, yang jelas pada saat itu Presiden memerintakan Kepada Menteri BPN kemudian Menteri BPN memerintahkan kepada Kepala Kanwil BPN Riau agar menyelesaikan persoalan ini dalam waktu secepatnya" kata Anton.
Namun lanjut Anton, sampai saat ini belum ada lanjutan dari pihak BPN soal tuntutan mereka.
"Sungguh malang ternyata, bukan hanya masyarakat Koto Aman Kabupaten Kampar saja yang ditipu oleh pejabat BPN Riau, ternyata Presiden Jokowi pun mereka tipu" tegas Anton.
Untuk itu, kata Anton mereka mendesak agar Kepala Kanwil BPN Riau untuk segera menjalankan perintah Presiden Jokowi agar segera diselesaikan tuntutan mereka.
PT SBAL menurut mereka sudah merampas tanah ulayat milik masyarakat Desa Koto Aman seluas 1500 hektar dan tanah tersebut menurutnya lagi diluar dari Hak Guna Usaha (HGU).
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id