Pasca Pengembalian Gelar Adat Syarwan Hamid, LAM Riau Gelar Sidang

Al-Azhar-LAM-RIAU.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM RIAU, Al Azhar mengatakan bahwa mereka akan melakukan persidangan dalam menindaklanjuti pengembalian gelar adat oleh tokoh masyarakat Riau, Syarwan Hamid.

"Pengembalian itu secara utuh harus melalui suatu sidang di MKA. Sama dengan pemberian gelar adat itu sendiri saat diberikan," katanya, Rabu, 19 Desember 2018.

Tujuannya adalah karena LAM Riau belum memiliki aturan baku perihal pengembalian gelar. Termasuk gelar adat yang dipulangkan oleh Syarwan yang merupakan gelar adat kehormatan.

"Berbeda kalau gelar adat Soko. Dimana, gelar adat ini akan dipangku oleh seseorang sampai ditetapkan pemegang definitif," sebutnya.


Sebelumnya, tokoh masyarakat Riau, Syarwan Hamid tidak lagi menyandang gelar adat yang pernah disematkan padanya pada tahun 2000 silam. Gelar adat itu bernama Datuk Seri Lela Setia Negara.

"Secara simbolis saya serahkan gelar adat ini kepada perwakilan LAM Riau," sebutnya di halaman LAM Riau, Rabu, 19 Desember 2018.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id