Sesalkan Demo Dokter, Pemprov Riau: Tolong Masyarakat Butuh Pelayanan

Aksi-Solidaritas-Dokter.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi meminta kepada seluruh dokter yang melakukan aksi unjuk rasa agar segera kembali melaksanakan tanggung jawabnya demi terciptanya pemerataan kesehatan di Riau.

Aksi unjuk rasa tersebut berawal dari tiga rekan mereka dijebloskan ke dinginnya sel jeruji besi setelah diduga tersandung kasus korupsi alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Riau tahun 2012.

Puluhan dokter ini menuntut penangguhan penahanan untuk tiga rekan mereka, Dr. drg. Masrial beserta dua dokter spesialis lainnya Dr. Welly Zulfikar dan Dr. Kuasan Ambar Pamungkas.

"Yang terpenting itu kita ini kan masing memiliki tanggung jawab. Yang wajib ya dikerjakan untuk membantu masyarakat. Jadi tolong masyarakat yang membutuhkan pelayanan," katanya, Selasa, 28 November 2018.

Hijazi menduga bahwa selain berdampak kepada masyarakat, aksi demo ini juga berdampak kepada para petinggi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Riau, terutama direktur rumah sakit yang turut terkena imbas dari aksi korupsi ini.


"Kasus ini kan terjadi di tahun 2012 masa Rusli Zainal dan direktur RSUD nya ibu Yul. Kasihan juga pak Nuzeli (direktur saat ini) yang terdampak. Harus bolak balik. Yang terpenting lagi masing-masing dari kita miliki rasa tanggung jawab," imbuhnya.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Pekanbaru, Chairul Syahri mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang mereka lakukan itu justru bentuk dukungan kepada masyarakat.

Dimana, Masrizal merupakan dokter ahli bedah mulut yang tenaganya masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Riau. Karena keterbatasan provinsi yang mampu menghadirkan dokter sekaliber Masrizal.

"PDGI justru mendukung penuh proses hukum yang diterima oleh rekan kami, Dr. drg. Masrial. Harapan kami selaku organisasi profesi tidak dilakukan penahanan dengan beberapa pertimbangan. Seperti keterbatasan. Dokter ini merupakan dokter bedah mulut yang sampai saat ini tenaganya masih sangat dibutuhkan dalam pelayanan baik Pekanbaru maupun dan Riau. Sehingga jika ditangguhkan dapat mencegah penumpukan antrian di rumah sakit di tempat beliau mengabdi," jelasnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto mengatakan bahwa aksi dari ketiga dokter ini berawal dari kegiatan pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Arifin Achmad dari program Jamkesda.

Seharusnya, kata Suripto, penyediaan alat kesehatan melalui CV PMR, namun dalam praktiknya ketiga dokter justru membeli sendiri peralatan kesehatan tersebut dari distributor.

Bahkan, mereka cenderung melakukan penggelembungan anggaran. Selama proses pengadaan alat kesehatan berlangsung pada 2012-2013, total mereka melakukan 187 kali transaksi dengan modus serupa.

"Tidak benar kalau kami kriminalisasi. Fakta hasil penyidikan itu dijelaskan, RSUD Arifin Achmad telah merujuk CV PMR untuk mengurusi kesediaan alat kesehatan dari program Jamkesda.Tapi dalam praktiknya tiga dokter ini, malah membeli sendiri dari beberapa distributor terkait. Dia beli terus kemudian dia serahkan ke RSUD," jelasnya.