Kasus Dugaan Money Politic Ketua Nasdem Riau Distop, ini Alasannya....

Politik-Uang.jpg
(INTERNET)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, DUMAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai akhirnya memutuskan untuk tidak menindaklanjuti kasus dugaan money politic yang dilakukan oleh ketua DPW Nasdem Riau Iskandar Hossein.

Ketua Bawaslu Dumai Zulfan mengatakan hal tersebut dikarenakan kasus yang sudah dalam proses pembahasan di sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah memutuskan untuk tidak ditindaklanjuti.

Diakui Zulfan, pihaknya setuju apabila kasus ini ditindaklanjuti karena memang sudah melanggar pasal 523 dan 521 junto 280 ayat 1 huruf j Nomor 7 tahun 2017.

"Di sentra Gakkumdu kan ada tiga instansi dan berkedudukan setara, jadi pendapat ketiganya sangat menentukan," kata Zulfan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 23 November 2018.

Meskipun pihaknya setuju untuk menindaklanjuti, namun dua instansi lainnya yakni Kepolisian dan Kejaksaan Dumai menolak untuk menindaklanjuti dengan alasan tersendiri.


"Untuk alasan instansi lainnya, mungkin bisa ditanyakan langsung ke instansi tersebut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang Caleg DPR RI diduga melakukan pelanggaran kampanye berupa pemberian materi lainnya yang memiliki nilai dalam bentuk kubah masjid di Desa Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Salah seorang komisioner Bawaslu Dumai Agustri membeberkan kronologi kasus dugaan pelanggaran yang termasuk kategori money politic ini. Bermula dari kampanye salah seorang caleg pada 25 Oktober lalu.

Adapun berdasarkan informasi yang dirangkum, terduga kasus money politic ini berjumlah tiga orang. Yakni ketua DPW Nasdem Iskandar Hossein yang merupakan Caleg di DPR RI, Farida Sa'ad yang merupakan Caleg Incumbent DPRD Riau, dan satu orang Caleg DPRD Kota Dumai.

Sementara itu, ketua DPW Nasdem Riau Iskandar Hossein hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi saat RIAUONLINE.co.id mencoba menghubunginya via telfon seluler.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id