PPATK Endus Tokoh Agama Banyak Lakukan Transaksi Keuangan Mencurigakan

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)


RIAU ONLINE - Sejumlah tokoh agama diduga melakukan transaksi keuangan mencurigakan. Hal ini terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Temuan ini merupakan hasil analisis Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) dari 384 perusahan jasa Keuangan sepanjang Januari hingga September 2018.

Data PPATK, menunjukkan jumlah tokoh agama dengan transaksi mencurigakan justru lebih besar dibanding pengurus partai politik. Ada 44 orang pihak terlapor perorangan dari kalangan tokoh agama, sementara jumlah dari lingkungan politisi hanya 18 orang dalam periode yang sama. Temuan itu dikonfirmasi Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai.

"Kalau dilihat dari profile tentu sensitif karena mereka menggunakan rekening pribadi untuk urusan-urusan keagamaan seperti menerima sumbangan. Ini berlaku untuk agama mana saja ya,” kata Dian, melansir Liputan6.com, jaringan RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 19 November 2018.


Namun, menurut Dian, pemuka agama yang diduga melakukan transaksi mencurigakan tak bisa serta merta dituding melakukan tindak pidana. Dikatakan Dian, penyimpangan profil dapat disebabkan tumpang tindihnya penggunaan rekening untuk keperluan pribadi dan urusan keagamaan.

"Itulah sebabnya menjadi menyimpang profile nya. Kalau nama lembaga yang dipakai tentu nggak masaalah ya. Tapi itu jangan diartikan pasti bermasalah ya," jelas Dian.

Hal semacam itu bisa saja terjadi di profesi mana pun. Berdasarkan profilnya, sebagian besar atau 87,3 persen terlapor LTKM sepanjang Januari- September tahun 2018 adalah perorangan. Sedangkan 12,7 persen selebihnya merupakan korporasi.