3 Perusahaan Batu Bara di Inhil Disebut Kemplang Pajak, Negara Rugi Rp5 Miliar

Suhardiman-Amby2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

LAPORAN : HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau membidangi pajak Pendapatan Daerah melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke beberapa perusahaan di Indragiri Hilir (Inhil) beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi III Suhardiman Amby, Sidak ini katanya merupakan hasil evaluasi terhadap pendapatan negara dan daerah yang diduga ada pengemplangan pajak.

Setidaknya, wakil rakyat menemukan tiga perusahaan yang ditemukan dugaan penyelewengan pajak yang mencapai 5 Milyar pada triwulan pertama ini.

"Diduga mereka melakukan pengemplangan terhadap PPH, PPN, PBB, IUP, serta pajak produksi yang berkaitan dengan usaha mereka, pajak air bawah dan air permukaan," ujar Suhardiman.


"Mereka juga memproduksi batubara pada kalori 6000 keatas, harusnya dikenakan pajak royalty 5 persen dari harga jual,"ungkap Politisi yang kerap disapa Datuk ini, Kamis, 17 Mei 2018.

Lebih lanjut, Datuk mengatakan ada dua modus yang digunakan oleh perusahaan ini, yakni modus lama seperti pengurangan jumlah produksi dan menerapkan harga serendah-rendahnya.

"Modus lama itu. Jumlah produksi yang mereka laporkan selalu kecil dari yang di produksi,"tambah Datuk.

Selain itu, posisi penambangan tiga perusahaan batubara ini juga diduga menyalahi izin usaha yang dimilikinya.

Diakui Suhardiman, selama ini ketiga perusahaan ini tidak mendapat pengawasan oleh dinas-dinas terkait sehingga ada potensi pengemplangan pajaknya.

"Pengawasan pajak disana lemah, sehingga mereka menghitung sendiri, ini harus ditindak tegas segera, ini baru tiga yang kami temukan, mungkin masih ada yang lain,"jelasnya.

Untuk itu, lanjut Datuk, pihaknya akan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat kepada ketiga perusahaan tersebut guna mempertanggungjawabkan temuan-temuan ini.

"Semoga penyelewangan pajak ini bisa dihentikan, karena sudah cukup lama merugikan negara, dari jaman bupati indra mukhlis,"tutupnya