Hari Buruh Internasional. Pemprov: Apakah Investasi Terganggu Kalau Buruh Asing Tidak Masuk?

Ahmad-Hijazi-Sekretaris-Daerah-Provinsi-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris daerah pemprov Riau, Ahmad Hijazi bercerita banyak tentang hari buruh yang kini diperingati setiap tanggal 1 Mei itu.

Menurutnya masyarakat perlu belajar banyak dari kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah pusat terdahulu atas kesepakatan yang dijalin seperti dengan organisasi pedagangan dunia (World Trade Organisation) yang menurutnya berimbas pada masuknya tenaga kerja asing ke tanah air.

"Jadi ini konteksnya trend global. Semua antar negara tidak terbatas lagi. Apa lagi soal bursa tenaga kerja asing," katanya di kantor Gubernur Riau, Senin, 30 April 2018.

Selain WTO, menurutnya pemerintah juga menandatangani kesepakatan seperti Asean Free Trade Area (AFTA), the ASEAN Economic Community (AEC) dan masih banyak lagi. Itu semua berimbas pada bebasnya peredaran lalulintas barang termasuk jasa.


"Artinya kalau soal regulasi kita sudah tidak bisa apa-apa lagi. Mau tidak mau, kita harus siap. Tapi ada satu yang bisa kita lakukan," jelasnya.

Harapan yang dimaksudkannya itu ialah memanfaatkan aturan teknis dari seluruh perjanjian kerja sama antara negara untuk dijadikan peluang kemajuan bagi bangsa ini.

"Jadi yang kita kendalikan itu technical berriers nya. Kalau regulasi sudah tidak bisa. Aturan teknisnya itu yang mungkin bisa mengamankan kepentingan dalam negeri kita ini," jelasnya.

"Sekarang ini apakah investasi akan terganggu kalau buruh tidak masuk (tenaga kerja asing)?. Sebenarnya itu saja yang perlu dikomunikasikan," tegasnya.

Atau untuk buruhnya sendiri perlu diikat dengan kesepakatan-kesepakatan. Seperti pekerjaan apa saja yang harus dilakukan sampai lama waktu pekerjaan.(2)