78 Mahasiswa Pascasarjana Unilak Yudisium

Yudisium-UNilak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (unilak) Pekanbaru menggelaar Yudisum VI, Pascasarjana Unilak periode VI Magister Manajemen dan ke-IV Magister Ilmu Hukum di Grand Central Hotel, Senin, 16 April 2018. Total 78 peserta yudisium dengan rincian 49 mahasiswa magister manajemen dan 29 magister ilmu hukum.

Direktur Pascasarjana Unilak, Sudi Fahmi dalam sambutanya mengatakan yudisium merupakan pengukukan seorang mahasiswa sebagai tanda kelulusan dalam suatu program studi.

“Selamat dan sukses karena telah menyelesaikan dengan baik, dharma bakti anda telah ditunggu oleh keluarga dan masyarakat. Jangan pernah berhenti untuk belajar karena sumber pembelajaran bukan hanya dari dosen dan kampus. Tapi persolan di lingkungan sekitar bisa jadi tempat pembelajaran untuk kesuksesan kita bersama,” ujar Sudi.

Sementara itu, Rektor Unilak Hasnati mengatakan bahwa hingga kini Unilak telah menciptakan 348 alumni Magister dan 22 ribu lebih sarjana.

“Perlu diketahui bahwa wisuda kali ini kita sudah menerpakan sistem penomoran ijazah nasional (PIN) yang langsung dikeluarkan oleh Kementrian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi," ujar Rektor sambil menjelaskan Unilak merupakan perguruan tinggi swasta pertama yang menerapkan sistem PIN di kopertis X yang berada di wilayah Sumbar, Jambi, Riau dan Kepri yang terdapat 247 PTS.


Dengan sistem PIN diharapkan dapat memudahkan penelusuran ijazah dan mempersempit ruang gerak pemalsuan ijazah. Rektor menambahkan ini merupakan usaha Unilak untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan di Unilak.

Di akhir pidato Rektor berpesan agar para alumni tetap mengembangkan kemampuan dan potensi diri serta selalu menjaga nama baik almamater.(rls)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id