Mengejutkan, Ini Penjelasan BPOM Soal Permen Diduga Mengandung Narkoba

Permen2.jpg
(GRID.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terkait permen diduga mengandung narkoba yang dikonsumsi balita, Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dan Polres Kepulauan Meranti telah melakukan penelusuran.

Berdasarkan penelusuran itu, BPOM menyatakan bahwa permen yang diduga mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Izin edar diterbitkan BPOM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya," demikian penjelasan BPOM di laman resminya pom.go.id, Rabu, 4 April 2018.

Selain itu, BPOM menerangkan bahwa sampel permen yang dikonsumsi ibu dan balitanya itu telah diuji di laboratorium BBPOM Pekanbaru. Diketahui hasil uji sampel permen menunjukkan hasil negatif narkoba.

Baca Juga Hasil Berubah, Urine Ibu dan Balita "Narkoba" di Riau Dites Ulang

Kendati demikian, BPOM RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar perundang-undangan.

Selain itu, BPOM RI juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.


"Selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," imbau BPOM RI.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 4 tahun di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dinyatakan positif narkoba setelah rumah sakit setempat memeriksa urin anak perempuan tersebut.

Klik Juga Polda Riau Telusuri Peredaran Permen Mengandung Narkoba

Tidak hanya balita itu, sang ibu berinisial RN juga dipastikan positif narkoba setelah secara bersamaan melakukan pemerikaan urin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat akhir pekan kemarin. Diduga ibu dan anak tersebut dinyatakan positif narkoba setelah mengkonsumsi permen mengandung narkoba.

Anehnya, setelah dilakukan tes urine ulang di Polres, hasilnya balita tersebut justru negatif narkoba. Untuk itu, sampel urine balita tersebut dites lebih lanjut oleh BPOM.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id