Wah, Kampus Unilak Terancam Dibekukan

Unilak-Pekanbaru.jpg
(Internet)

Laporan : HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kampus Universitas Lancang Kuning ( Unilak ) terancam dibekukan oleh Kementerian Pendidikan karena kampus Unilak tidak memiliki aset sendiri.

Hal ini diungkapkan sekretaris komisi III, Suhadirman Amby, usai menggelar hearing bersama ( Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.

"Aturan baru itu, kampus diwajibkan memiliki aset sendiri. Selama ini kan 77 hektar Kampus Unilak itu milik Pemprov Riau, jadi, suatu ketika apabila aset tersebut di ambil Pemprov, bubarlah barang tu, makanya kita carikan solusinya sekarang," ujarnya yang juga menjadi pimpinan rapat, Senin, 26 Februari 2018.

Keadaan seperti ini semakin parah semenjak tahun 2013, jabatan ketua yayasan tidak lagi di pegang oleh Gubernur Riau seperti sebelumnya.

"Sehingga terputuslah hubungan Pemprov dengan Yayasan, sehingga tidak ada lagi bantuan dari APBD ke Yayasan," tambahnya.


Diungkapkan Politisi yang kerap disapa Datuk ini, ada tiga solusi yang bisa di ambil untuk mengantisipasi pembekuan oleh Kementerian Pendidikan ini.

"Opsi pertama, kita membentuk BUMD yang bisa bekerjasama dengan Yayasan Raja Ali Haji untuk bisa menjalankan Unilak ini dan dari sana kita mendapatkan deviden tiap tahunnya," ujar Datuk.

Opsi kedua, lanjutnya, adalah Pemprov harus menghibahkan tanah beserta bangunan di Unilak kepada Yayasan Raja Ali Haji, dan opsi terakhir adalah menegerikan Kampus Unilak.

Untuk itu, dikatakan Datuk, pihaknya dan pihak terkait lainnya akan membentuk tim yang akan mempercepat menyelesaikan permasalahan ini.

"Tim percepatan penyelesaian persoalan aset di Unilak ini akan terdiri dari tim ahli dan masing-masing pihak, mulai dari anggota komisi III DPRD Riau, BPKAD, pihak kampus dan lainnya," tutupnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id