Tak Loloskan Jadi Peserta Pemilu, KPU RI Siap Digugat PBB

ketua-KPU-RI-Arief-Budiman.jpg
(Hasbulah Tanjung)

Laporan : HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pusat mengaku siap apabila memang di sengketakan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) terkait kegagalan partai ini sebagai peserta Pemilu 2019.

"Kalau bilang gak siap gimana? Ya, harus sanggup lah," ujar ketua KPU RI, Arief Budiman saat di temui di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis, 22 Februari 2018.

Dilanjutkan Arief, KPU sudah pasti siap untuk persengketaan ini karena bagaimanapun juga KPU harus mempertanggungjawabkan setiap pekerjaannya.

Baca juga:

KPU Tetapkan 14 Partai Politik Ini Jadi Peseta Pemilu 2019

Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, PBB Siap Sengketakan KPU


"Kalau itu disengketakan, dipermasalahkan, ya KPU harus bisa membuktikan bahwa prosedur yang dijalani sudah sesuai," tambahnya.

Apabila memang ada yang mau mempersidangkan KPU, kata Arief, itu artinya KPU harus membuktikan bahwa yang dikerjakannya adalah benar.

Mengenai isu yang beredar di media sosial dan menyatakan KPU mencurangi PBB, Arief mengaku tidak ambil pusing.

"Gak ada, KPU itu kerja sudah ada prosedurnya dan sudah jelas," jawabnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Februari 2018 membacakan hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019. Hasilnya, 2 dari 16 partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat secara nasional, sehingga otomatis 2 partai itu tidak dapat mengikuti tahapan pemilu selanjutnya.

Kedua partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kedua partai itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena terkendala pada status kepengurusan dan keanggoatan di tingkat kabupaten/kota. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id