5 Pelaku Sindikat Pemalsuan SIM Dibekuk Polisi

Sindikat-Pemalsu-SIM.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Lima orang pelaku diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, mengatakan, pelaku memalsukan SIM jenis B1 umum. Mereka adalah empat orang warga Inhu berinisial LY als RT (49), JN alias JJ (43), MZ alias PR (32), M SH alias AS (28) dan seorang warga Pekan baru, NAF alias NR (24).

Baca Juga!

Sudah Diresmikan, Mengapa Riau Belum Terapkan SIM Online?

Ratusan Aparat Siap Amankan Demo Besar-Besaran Karyawan RAPP

Pengungkapan berawal saat petugas Satlantas Polres Inhu melakukan patroli lalu lintas di Jalan Lintas Pematang Reba-Belilas, Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat, Sabtu sore, 21 Oktober 2017. Saat itu, petugas menghentikan satu unit truk colt Diesel warna Hitam BM 9509 TE untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta SIM.

"Ketika dilakukan pemeriksaan diketahui SIM jenis B1 umum milik sopir truk itu palsu. Anggota langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu," ujar Arif, Senin, 23 Oktober 2017.


Anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan sopir truk tersebut. Dari hasil pengembangan, petugas lalu mengamankan tiga orang pelaku lainnya di tempat berbeda.

Keempat pelaku serta truk cold diesel dibawa ke Polres Inhu untuk pengusutan lebih lanjut. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Pekanbaru dan diamankan NAF.

NAF merupakan warga Jalan Aceh, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. "Dia berperan sebagai orang yang mencetak SIM yang diduga palsu," kata Arif.

Bersama NAF diamankan barang bukti berupa satu buah surat izin mengemudi jenia B1 umum yang diduga palsu atas nama JD, satu unit printer dan satu unit CPU komputer.

Berdasarkan keterangan NAF, dirinya sudah mencetak 15 SIM. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 263 Jo 266 Jo 55, 56 KUHPidana.

"Kasus ini masih dikembangkan. Kita masih menelusuri penggunaan SIM palsu tersebut," pungkas Arif.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id