Pemilik Panti Yayasan Tunas Bangsa Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Panti-Asuhan-Yayasan-Tunas-Bangsa1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Misteri keberadaan pemilik yayasan Tunas Bangsa yakni Lili Rahmawati (45) akhirnya terkuak. Dirinya memenuhi panggilan Polisi terkait tewasnya bocah MZ (18 bulan) yang sebelumnya berada di bawah asuhan panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa di Jalan Bukit Rahayu Kecamatan Tenayan Raya.

Sementara itu untuk dua panti asuhan lainnya langsung ditutup, keduanya berada di Jalan Lintas Timur KM 20 Kecamatan Tenayan Raya dan Lintas Timur KM 13 dengan pelayanan panti jompo dan orang gila karena kondisinya yang memprihatinkan dan tidak layak huni.‎

"Yang bersangkutan setelah kami layangkan surat panggilan akhirnya bersedia memenuhi panggilan dengan langsung menjalani pemeriksaan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya melalui pesan singkat, Senin, 30 Januari 2017.

Baca Juga: Kehidupan Mereka Yang Disebut Gila Di Balik Yayasan Tunas Bangsa


Sementara, status pemilik panti ini, masih ditetapkan sebagai saksi. Tambah Bimo, dirinya memenuhi panggilan Polisi tidak sendiri. Ditemani satu pengacaranya, dirinya tiba pukul 14.00 WIB dan langsung disodorkan beberapa pertanyaan terkait tewasnya MZ, sang balita malang.

Ketua RW 07 Kelurahan Silang Rampai Kecamatan Tenayan Raya, Zainudin geram dan tidak habis pikir melihat kondisi yang memprihatinkan dari panti jompo dan orang gila milik Yayasan Tunas Bangsa yang berada masuk di wilayahnya Jalan Lintas Timur KM 20 Jalan Berkah, Hang Tuah Ujung.

Pasalnya, dirinya baru mengetahui perihal kondisi dari Yayasan ini mengingat dirinya baru saja dilantik dan dipilih untuk menjadi ketua RW yang baru saja mengalami pemekaran.

"Pokoknya pemilik panti ini harus di proses dan segera ditangkap untuk diadilkan dan harus mempertanggung jawabakan perbuatannya," imbuhnya." katanya di depan yayasan, Minggu, 29 Januari 2016.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline