Kalah di Pengadilan, Amber Heard Wajib Setor Rp 150 Miliar ke Johnny Depp

Amber-Heard.jpg
(Via suara.com/ANTARA/REUTERS/POOL])

RIAU ONLINE, CALIFORNIA-Juri memutuskan Amber Heard terbukti mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Depp. Amber Heard pun meluapkan isi hatinya usai kalah atas gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan suaminya, Johnny Depp.

Hal itu terlihat dalam postingannya di Instagram pada Kamis (2/6/2022). Di situ, dia mengaku sangat kecewa atas putusan pengadilan.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," tulis Amber Heard.

Pemeran film Justice League ini mengaku bahwa sejatinya vonis ini membuat kekerasan terhadap perempuan tidak ditanggapi serius.

"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti vonis ini bagi wanita lain. Ini adalah sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dapat dipermalukan di depan umum," kata Amber Heard.

"Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius," imbuhnya lagi.

Bukan cuma itu saja, Amber Heard kecewa juri mengabaikan bukti-bukti kuat dari dirinya.

Amber Heard [Instagram/@amberheard]


Amber Heard [Instagram/@amberheard]

"Saya yakin pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan isu utama Kebebasan Berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris," tuturnya.

Amber Heard tidak memungkiri kalau sedih kalah dalam gugatan. Tapi dia tetap merasa sangat sedih karena kehilangan hak berbicara secara bebas.

"Saya sedih kehilangan kasus ini. Tetapi saya masih lebih sedih karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika - untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," ujar Amber Heard.

Sebagai informasi, kasus ini terjadi karena Johnny Depp menggugat mantan istrinya, Amber Heard. Ia menuntut ganti rugi USD 50 juta atau Rp 718,3 miliar atas pencemaran nama baik.

Gugatan ini lantaran Amber Heard mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Pengakuannya tersebut tertuang dalam The Washington, 2018.

Ucapan itu berpengaruh pada karier Johnny Depp. Ia harus merelakan proyek filmnya seperti Pirates of the Caribbean hingga Fantastic Beast.

Tapi Amber Heard juga mengajukan gugatan balik senilai USD 100 juta terhadap mantan suaminya, setelah pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai tipuan.

Drama dan Sensasi Kisah Cinta Johnny Depp – Amber Heard

Amber Heard bersama Johnny Depp/Insider

Johnny Depp seharusnya mengantongi USD 15 juta atas kemenangan di kasus ini. USD 10 juta sebagai kompensasi dan USD 5 juta adalah biaya ganti rugi.

Namun Hakim Penney Azcarate dengan cepat mengurangi angka tersebut. Dari awalnya USD 5 juta menjadi USD 350.000, jumlah maksimum yang diperbolehkan di negara bagian dikutip dari suara.com

Sehingga dalam putusannya, tujuh panel di Fairfax menghadiahkan Johnny Depp USD 10,35 juta atau Rp 150,6 miliar.

Bukan hanya Johnny Depp yang mendapat uang ganti rugi dari Amber Heard. Aktris Aquaman itu juga mengantongi uang dari mantan suaminya, USD 2 juta atau Rp 29,1 miliar karena nama baiknya juga tercemar.