Sudah Dipenjara 27 Tahun, Zhang Yuhuan Ternyata Korban Salah Tangkap

Zhang-Yuhuan.jpg
(Chengdu Economic Daily)

RIAU ONLINE, BEIJING-Sudah dipenjara selama 27 tahun, Zhang Yuhuan (53) akhirnya dibebaskan.

Dia dibebaskan bukan karena sudah menghabiskan masa hukuman, tetapi pemerintah baru mengetahui dia adalag korban salah tangkap.

Pengadilan Tinggi Rakyat Jiangxi, China, akhirnya membebaskannya pada Selasa 4 Agustus 2020

Menyadur China Daily, Rabu 5 Agustus 2020, Zhang dibebaskan setelah pengadilan menganggap dirinya tak bersalah.

Barang bukti dalam kasusnya dianggap tak cukup meyakinkan untuk mnenjadikannya tersangka.

Zhang yang merupakan penduduk desa Jinxian, Nanchang, disebut-sebut sebagai tahanan terpanjang yang dihukum secara salah di China.

Dia telah diberitahu bahwa dirinya punya hak untuk menuntut kompensasi kepada negara yang semena-mena menghilangkan kebabasannya selama lebih dari seperempat abad.

"Saya akan menegosiasikan jumlah kompensasi yang tepat dengan klien saya," kata Wang Fei, pengacara Zhang.


"Kami juga berencana untuk meminta mereka yang melakukan keguguran yudisial dalam kasus ini agar bertanggung jawab."

Pengadilan Menengah Rakyat Nanchang menjatuhkan hukuman mati kepada Zhang pada Januari 1995 setelah dituduh membunuh dua anak tetangganya pada 1993.

Saat itu Zhang sempat membantah tuduhan tersebut. Dia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, menambahkan dia disiksa oleh polisi selama interogasi.

Dua bulan kemudian, pengadilan tinggi mengirim kasus itu kembali ke pengadilan yang lebih rendah dan memerintahkan pengadilan ulang karena tidak cukup bukti.

Namun, persidangan tidak dibuka kasus Zhang sampai November 2001, dan pengadilan menengah justru menguatkan putusan semula.

Setelah menjalani proses berbelit, usaha keras Zhang dan keluarganya akhirnya membuahkan hasil pada Maret 2019.

Saat itu, pengadilan tinggi memutuskan membuka kembali kasus pembunuhan tersebut.

Pada 9 Juli, jaksa provinsi menyarankan pengadilan membebaskan Zhang berdasarkan bukti yang tidak cukup.

"Setelah kami memeriksa materi, kami tidak menemukan bukti langsung yang dapat membuktikan hukuman Zhang," kata Tian Ganlin, hakim yang bertanggung jawab atas kasus di pengadilan tinggi.

"Jadi kami menerima saran jaksa penuntut dan menyatakan Zhang tidak bersalah."

Mantan istri Zhang mengaku sangat senang mendengar putusan pengadilan.

Meski telah menceraikan Zhang 11 tahun lalu, ibu dari dua putra Zhang itu tetap membantu mantan suaminya dalam naik banding.

"Saya sangat senang ketika mendengar pengumuman pengadilan," kata mantan istri Zhang, Song Xiaonyu.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com