Dua TKI Lagi Terancam Dipancung, Migrant Care: Presiden Kirim Nota Protes ke Arab

Ilustrasi-TKI1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Muhammad Zaini Misrin Arsyah, tenaga kerja Indonesia yang dituduh membunuh majikannya akhirnya dihukum pancung di Arab Saudi. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah tiga kali melobi Arab Saudi agar tidak mengeksekusi buruh migran lebih akrab dengan nama Misrin itu.

Namun, menurut Direktur Migrant Care Wahyu Susilo, lobi-lobi Jokowi kepada Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tidak mampu menyelamatkan Misrin yang dipancung pada Minggu, 18 Maret 2018, kemarin.

“Jadi Pak Jokowi dulu tahun 2015 sudah mengajukan permohonan pengampunan saat lawatannya ke Saudi. Saat Raja Salman ke Indonesia pada Maret 2017 juga dilobi, tapi tak ada tindak lanjut dari Saudi,” kata Wahyu, melansir Suara.com, Senin, 19 Maret 2018.

Tak hanya itu, Jokowi bahkan sempat melayangkan surat permohonan agar Misrin dan TKI terancam hukuman mati di Saudi untuk dibebaskan. Namun, segala upaya itu ternyata tidak ampuh.

Melihat kondisi tersebut, Migrant Care mendesak pemerintah untuk mengirimkan nota protes ke Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga Seorang TKI Dipancung, Jokowi Didesak Untuk Batalkan Lawatan Ke Arab


“Kami menuntut agar presiden segera mengirimkan nota protes diplomatik kepada Arab Saudi terkait eksekusi mati Zaini," katanya.

Pasalnya, setelah Misrin dipancung, ada dua TKI lainnya yang juga terancam hukuman sama. Kaduanya adalah Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat. Pada 2010, keduanya divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan.

Sebelum Misrin, sejumlah buruh migran Indonesia juga sudah ada yang dipancung Saudi. Pada 2015, Siti Zainab, WNI asal Bangkalan, Madura, dihukum mati karena kasus pembunuhan yang terjadi pada 1999.

Dalam pekan yang sama, Karni binti Medi Tarsim digorok oleh algojo di dekat Madinah.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id