Negara dengan Angka Hukuman Mati Tertinggi, Indonesia Kesembilan

Hukuman-Mati.jpg
(BBC)

RIAU ONLINE - Lembaga Amnesty Internasional mengatakan sejak tahun 1989, jumlah hukuman mati di seluruh dunia mencapai angka tertinggi pada tahun lalu.

 

Dilansir dari BBC Indonesia, pada 2015, setidaknya 1.634 orang menjalani hukuman mati dan ini mengalami kenaikan lebih dari 50 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini dilihat berdasarkan tinjauan terhadap negara-negara yang menerapkan hukuman mati.

 

Berdasarkan jumlah tersebut, 89 persen terjadi di Iran, Pakistan dan Arab Saudi. Meskipun demikian, China tetap berada pada peringkat pertama.Amnesty memperikarakan ribuan orang dieksekusi di china, sedangkan ribuan lainnya divonis hukuman mati pada 2015.

 

Sedangkan pada peringkat kedua dipegang oleh Iran. Sekitar 977 orang telah dieksekusi pada 2015 untuk kejahatan narkoba. Menurut Amnesty, jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan angka 743.

 

Empat diantara narapidana yang dihukum mati di Iran berusia 18 tahun saat melakukan kejatahan yang dituduhkan. Amnesty mengatakan bahwa hal ini telah melanggar hukum internasional.


 

Sementara itu, Pakistan berada di urutan ketiga. Pakistan, menurut Amnesty menjalankan rangkaian pembunuhan yang dibenarkan negara begitu moratorium eksekusi terhadap warga sipil dicaput pada Desembar 2014. Tahun lalu, sebanyak 326 orang harus menghadapi tiang gantungan di Pakistan.

 

Di Arab Saudi jumlah hukuman mati meningkat hingga 76 persen dibandingkan tahun lalu dengan setidaknya 158 orang dihukum mati. Kebanyakan dipenggal tetapi pihak berwenang juga menggunakan penembak regu dan terkadang jenazah diperlihatkan di depan umum.

 

Amerika Serikat berada di posisi kelima. Jumlah hukuman mati meningkat pada tahun lalu dengan menghukum mati 28 orang pada 2015.

 

Amnesty juga melaporkan ditemukan kenaikan hukuman mati secara signifikan di sejumlah negara, termasuk Mesir dan Somalia.

 

“Peningkatan jumlah eksekusi tahun lalu sangat menganggu. Begitu banyak orang yang dihukum mati oleh negara-negara di dunia dalam 25 tahun terakhir. Pada 2015, pemerintah-pemerintah terus menghilangkan nyawa dengan anggapan salah bahwa hukuman mati akan membuat kita aman,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Salil Shetty.

 

Shetty menyerukan agar 'pembantaian' tersebut dapat diakhiri.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline