Gara-gara Komentar 'Tidak Ada Tuhan', Pria Ini Diancam Penjara.

Gereja.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Seorang pria terancam dijatuhi satu tahun hukuman penjara setelah diadili di Rusia Selatan akibat menuliskan kalimat 'tidak ada tuhan' dalam sebuah percakapan di Internet.

 

Dua orang anak muda merasa keberatan dengan komentar Viktor Krasnov dalam sebuah percakapan di media sosial, VKontakte, pada tahun 2014 lalu. Akibat telah 'telah menghina perasaan umat', akhirnya membuat Viktor Krasnov di Kota Stavropol, seperti dilansir dari BBC Indonesia.

 

Tidak hanya menyebut 'tidak ada tuhan', dalam percakapan di VKontakte yang merupakan media sosial populer di Rusia, sama hal seperti Facebook, Krasnov juga menyebut Alkitab sebagai 'koleksi dongeng Yahudi'.

(BACA JUGA: Hilang Bertahun-tahun, Pria Pelaut Ini Ditemukan Menjadi Mumi di Kapalnya)

 


Sebelumnya, kasus yang sama juga pernah menimpa band punk Rock, karena dianggap telah melanggar hukum dengan melakukan penghinaan terhadap agama yang berujung pada penahanan dua personelnya.

 

Akibat telah menahan dua personel Pussy Riot, Nadezhda Tolokonnikova dan Maria Alyokhina dengan menjatuhkan hukuman kerja paksa, tahun 2012 pengadilan Rusia mendapat kecaman dari dunia internasional.

(KLIK JUGA: 4 Orang Terluka Akibat Peluru dari Bocah 14 Tahun

 

Namun dalam kasus Krasnov, para ahli bahasa mendukung gugatan pelapor dengan berpendapat bahwa komentar Krasnov 'menghina umat beragama'.

 

Berdasarkan undanga-undang Rusia, Krasnov terancam hukuman satu tahun penjara termasuk denda sekitar Rp 53 juta atau kerja paksa selama 240 jam.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline