RIAU ONLINE - Pemerintah menetapkan operasi satgas darat sebagai ujung tombak dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di enam provinsi di Kalimantan dan Sumatera yang menjadi prioritas penanganan.
Sejalan dengan pentingnya operasi satgas darat itu, Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI dalam keterangan resmi meminta forkopimda daerah meningkatkan kekuatan, baik logistik peralatan maupun sumber daya personel.
“Pemantauan dan pengawasan ketat di daerah menjadi krusial untuk mencegah eskalasi titik api dan dampak lingkungan yang lebih luas,” demikian salah satu simpulan Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026.
Adapun enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla itu meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi. Penetapan enam provinsi itu didasarkan pada tingginya risiko karhutla.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memprediksi puncak risiko karhutla terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Pantauan titik panas dan pencemaran kabut asap lintas batas pada 1–20 Agustus 2026 memperlihatkan bahwa peralihan musim menyebabkan angin dominan berembus dari tenggara ke barat sehingga dapat mendorong penyebaran karhutla.
“Sejak 6 Agustus terlihat adanya sebaran asap yang sudah melewati batas negara Indonesia - Malaysia,” kata BNPB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pun memprakirakan fenomena El-Nino akan terjadi hingga awal 2027. Hal itu mengakibatkan cuaca di Indonesia akan lebih kering dengan durasi waktu lebih lama.
BNPB menyatakan saat ini Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum bisa dilakukan hingga akhir Agustus karena pertumbuhan awan hujan sangat minim, sehingga operasi penanganan karhutla hanya mengandalkan operasi satgas darat dan udara.
Adapun satgas udara sifatnya mendukung satgas darat. Saat ini, pemerintah telah menghadirkan 38 unit armada untuk mendukung operasi satgas udara yang terdiri atas 13 helikopter/pesawat patroli dan 25 water bombing, yakni teknik memadamkan api dari udara dengan menjatuhkan air dalam jumlah besar ke titik panas atau area terbakar.
Beberapa unit dapat digunakan secara hibrid untuk patroli dan OMC, maupun patroli dan water bombing menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Pemerintah juga menegaskan akan mencabut secara permanen peraturan daerah yang masih membenarkan pembukaan lahan dengan metode membakar.(ANTARA)

