Puluhan Ribu Kendaraan di Kuansing Menunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp20 Miliar

Ilustrasi-pajak-kendaraan.jpg
Ilustrasi pajak kendaraan (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)

RIAU ONLINE, KUANSING - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatatkan 28 ribu unit kendaraan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2025. Nilainya bahkan mencapai Rp20,7 miliar.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, dari 205.309 unit kendaraan di Kabupaten Kuansing yang terdata pada 2025, 85.425 di antaranya dinyatakan menunggak pajak.

"Ada 85.425 kendaraan yang menunggak pajak selama 2025. Dengan total tunggakan mencapai 20.777.473.769," katanya di Teluk Kuantan, Riau, Minggu, 28 Juni 2026.

Nino mengatakan kendaraan paling banyak menunggak berada pada jenis sepeda motor yakni 78.328 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp10.506.591.246. Kemudian jenis kendaraan Mobil 7.097 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp10.269.882.523.



Selanjutnya pada jenis mobil barang yaitu 3.756 unit dengan tunggakan Rp5.363.169.921 dan jenis mobil penumpang 3.276 unit dengan nilai tunggakan Rp4.861.149.921. Setelah itu ada pada mobil bus 24 unit dengan nilai tunggakan Rp28.597.563 dan jenis kendaraan khusus sebanyak 41 unit dengan nilai tunggakan Rp16.969.283.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat.

"Kita minta kepada Bapak Bupati, agar semua OPD dapat saling bekerja sama, membantu untuk menyampaikan informasi data kepada masyarakat. Supaya bisa mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya," ungkapnya.

SF Hariyanto menilai, jika sebagian tunggakan pajak tersebut dapat dibayarkan, maka hasilnya akan sangat membantu percepatan pembangunan daerah. Pendapatan tambahan yang diperoleh dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

"Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga Bapak Bupati. Penting tugas kita adalah untuk menjalin kolaborasi, ya itulah kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten," tuturnya.(ANTARA)