RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 11 daerah di Provinsi Riau meningkatkan kewaspadaan untuk menghadapi musim kemarau dengan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga sudah menetapkan status siaga darurat karhutla.
"Hanya tinggal satu daerah saja yang belum menetapkan yakni Kuansing,” katanya di Pekanbaru, Senin, 1 Juni 2026.
Dia mengatakan dengan penetapan status siaga darurat karhutla tersebut koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, dalam penanganan juga diharapkan akan lebih cepat dan mudah. Untuk itu dia mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing juga menetapkan status siaga darurat karhutla.
“Jika sudah menetapkan status, koordinasi dan pengiriman bantuan akan lebih mudah, sehingga penanganan karhutla juga akan lebih cepat. Kami harapkan Kuansing juga segera menetapkan status,” ujarnya.
Sementara itu Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera terus melakukan operasi pemadaman karhutla di sejumlah titik di Provinsi Riau, antara lain Rantau Bais (Kabupaten Rokan Hilir), Sokoi (Kabupaten Pelalawan), dan Kandis (Kabupaten Siak). Sedangkan di Pasir Limau Kapas dinyatakan padam setelah lima hari penanganan intensif.
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto mengatakan kondisi lapangan masih menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari angin kencang, vegetasi kering yang mudah terbakar, hingga karakteristik lahan gambut yang menyulitkan proses pemadaman.
“Tim Manggala Agni terus bekerja maksimal di seluruh lokasi kebakaran. Meskipun menghadapi kondisi cuaca yang cukup menantang dan medan yang tidak mudah, personel tetap fokus melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api benar-benar dapat dikendalikan,” ujar Ferdian.(ANTARA)

