3 Kg Sabu asal Riau Gagal Diedarkan di Kota Palu, Kurir Dijanjikan Rp40 Juta

Sabu-dari-Riau-beredar-di-Palu.jpg
Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams (kiri) saat jumpa pers di Mapolresta Palu, Kamis, 7 Agustus 2025. (ANTARA/Humas Polres Palu)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Narkotika jenis sabu yang berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau, gagal diedarkan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Pelaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Pekanbaru," kata Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams di Palu, Kamis, 7 Agustus 2025.

Satresnarkoba Polresta Palu melakukan penangkapan terhadap ria berinisial MF (20) asal Aceh di Bandara Mutiara SIS AlJufri Palu, Selasa, 5 Agustus 2025.

MF ditemukan membawa enam paket sabu seberat 3.020 gram atau 3,020 kilogram yang disembunyikan dalam koper.


Deny mengatakan pihaknya semula mendapatkan informasi dari Polda Riau terkait penyelundupan narkoba melalui pesawat, kemudian personel Polresta Palu melakukan penyisiran di bandara.

Sebelumnya, polisi di Riau telah mengamankan rekan MF berinisial A dengan barang bukti 2 kilogram sabu.

Dia mengungkap bahwa pelaku mengaku hanya disuruh mengantarkan barang ke Kota Palu dan dijanjikan upah Rp40 juta. MF juga sempat melakukan transit di Jakarta, Surabaya, Makassar, dan kemudian ke Kota Palu.

"Jaringan ini terputus, pelaku tidak mengenal pemberi maupun penerima barang. Kami masih melakukan pengembangan, bekerja sama dengan Polda Riau," katanya.

MF dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati dan penjara seumur hidup.(ANTARA)