Hari Ini, Nadiem Makarim Kembali Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi Laptop

Nadiem-Makarim3.jpg
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim/istimewa (istimewa)

RIAU ONLINE - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dijadwalkan akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa, 15 Juli 2025.

Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris mengatakan, pemanggilan ini terkait pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

"Ya (akan hadir pemeriksaan) jam 8," kata Hotman Paris, dikutip dari KUMPARAN.

Hotman tidak menampaikan secara terperinci terkait materi pemeriksaan terhadap Nadiem, termasuk apakah dia akan hadir langsung mendampingi Nadiem atau tidak.

Mulanya, Nadiem dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Namun, Nadiem mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.


Sebelumnya, Nadiem juga telah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025  selama hampir 12 jam dengan 31 pertanyaan.

Salah satu aspek yang ditanyakan yakni terkait rapat yang digelar pada 6 Mei 2020.

Rapat ini dianggap janggal lantaran tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif untuk digunakan di sekolah-sekolah di Indonesia karena membutuhkan jaringan internet.

Terkait penyidikan kasus yang sedang dilakukan Kejagung itu, Nadiem mengaku siap untuk kooperatif.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung juga telah mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu mulai sejak 19 Juni 2025 lalu dan berlaku selama 6 bulan ke depan.

Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya. Selain memeriksa Nadiem, Kejagung juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain yang terkait. Termasuk para stafsus Nadiem.