
Tangkapan layar limbah medis yang diduga dikelola tak sesuai prosedur, ditumpuk untuk diamankan kepolisian, di Pekanbaru, Riau, Selasa 17 Juni 2025.
(ANTARA/Bayu A. Adha)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengungkap praktik pengelolaan limbah medis berbahaya secara ilegal yang ditemukan di sebuah gudang milik di Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Riau. Sebanyak empat ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan berserakan, sebagian bahkan ditimbun dan disamarkan dengan tanaman singkong, padahal lokasi gudang tak jauh dari kawasan permukiman warga.
Kasus dugaan aktivitas pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur standar operasional prosedur ini tengah didalami Polresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kita menemukan dua ton limbah medis yang ditimbun dan ditutupi dengan tanaman singkong. Selain itu, aparat kepolisian juga mendapati dua ton limbah medis yang masih disimpan di gudang dan belum dimusnahkan," katanya, Selasa, 17 Juni 2025.
Gudang limbah itu diketahui dimiliki oleh Perusahaan PT GPT dan telah bekerja sama dengan beberapa pusat kesehatan masyarakat di Riau.
Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, perusahaan ini ternyata baru mendapatkan rekomendasi, belum sepenuhnya mendapatkan izin, padahal usaha tersebut telah beroperasi selama satu tahun belakangan.
"Kami menemukan limbah B3 yang berserakan dan ditimbun tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan,” ujar Kompol Bery.
Adapun beberapa limbah medis yang ditemukan, yakni suntik dengan sisa darah, infus, obat-obatan yang membawa dampak lingkungan yang membahayakan, terlebih ada perumahan tak jauh dari lokasi.
Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa, termasuk pihak puskesmas dan saksi ahli yang berpendapat aktivitas ini sangat membahayakan lingkungan.
"Saat ini kami sudah memasang garis polisi di sekitar gedung dan mengamankan dokumen dari perusahaan tersebut," ujarnya.(ANTARA)