Sedikit di Bawah Nasional, Angka positivity rate Covid-19 Riau Capai 7,3 persen

Positif-Corona.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Positivity rate Covid-19 Nasional mencapai angka 8,56 persen. Sementara, untuk Provinsi Riau angka positivity rate mencapai 7,3 persen. Angka ini menunjukan positivity rate Riau maupun Nasional masih di atas standar WHO, yaitu lima persen.

Ini menandakan, kasus positif Covid-19 Nasional masih belum terkendali. Bahkan angka tertinggi menyentuh 4832 kasus, data hari Jumat, 25 September 2020.

Penambahan kasus positif dalam seminggu ini, bahkan selalu di atas angka 4000 kasus. Terbaru, Sabtu, 26 September 2020, ada penambahan 4494 kasus positif.

Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Indonesia, per data Sabtu, 26 September 2020 mencapai 271.338 kasus.

Sementara, untuk jumlah spesimen yang diperiksa juga mengalami rekor baru, yaitu per Sabtu, 26 September 2020 telah diperiksa 48.836 spesimen Covid-19. Total spesimen yang telah diperiksa mencapai angka 3.169.783 spesimen.

Kemudian, untuk kasus positif di Provinsi Riau juga belum terkendali, bahkan angka tertinggi kasus positif dalam sepekan ini mencapai angka 263 kasus, data per hari Sabtu, 26 September 2020.

Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau per Sabtu, 26 September 2020 mencapai angka 6577 kasus.

Sementara, untuk spesimen yang diperiksa di Riau sampai saat ini, mencapai angka 88.964 spesimen, data per Sabtu, 26 September 2020.

Setelah mengetahui jumlah keseluruhan kasus positif, dan jumlah spesimen yang diperiksa, maka bisa dilihat angka positivity rate sebagai upaya mengukur kapabilitas negara atau daerah dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19.


Angka positivity rate bisa menjadi komponen yang digunakan untuk menilai, apakah virus sudah bisa dikendalikan atau belum.

Positive rate menunjukkan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 berbanding dengan total tes di suatu wilayah.

Cara menghitung positivity rate adalah jumlah total kasus positif dibagi dengan jumlah spesimen orang yang diperiksa dan dikali 100 persen.

Semakin rendah positivity rate menunjukkan jumlah orang yang dites semakin banyak dan menunjukkan pelacakan kontak yang memadai.

Sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan positivity rate di angka maksimal 5 persen, bisa dikatakan penyebaran virus Covid-19 terkendali.

Berikut ini angka positivity rate Nasional dan Provinsi Riau.

Cara menghitung 271.339 ÷ 3.169.783 x 100 persen = 8,56 persen

Positivity Rate Covid-19 di Indonesia per Sabtu, 26 September 2020 mencapai angka 8,5 persen.

Cara menghitung 6577 ÷ 88.964 x 100 persen = 7,3 persen

Positivity Rate Covid-19 di Provinsi Riau per Sabtu, 26 September 2020 mencapai angka 7,3 persen

Dengan demikian, angka positivity rate Provinsi Riau hanya berbeda 1,2 persen saja, dibawah angka Nasional.

 

WAYAN SEPIYANA