Jelang Piala Dunia Qatar 2022, 4 Kebijakan Ini Jadi Kontroversial

Piala-Dunia-Qatar-2022.jpg
(FIFA via Kumparan)


RIAU ONLINE - Piala Dunia 2022 akan segera dilaksanakan di Qatar. Setelah Qatar ditunjuk sebagai tuan rumah ajang pertandingan sepak bola akbar itu, banyak kontroversi dan kritik bermunculan.

Qatar mengalami kontroversi mulai dari hak asasi manusia, korupsi pembangunan stadion, perbudakan, hingga pembangunan pembangunan stadion yang mengorbankan banyak nyawa.

Negara muslim di Timur Tengah itu menerapkan aturan ketat bagi setiap orang yang datang dan menyaksikan Piala Dunia 2022 secara langsung.

Tak sedikit dari aturan yang tersebut bertentangan dengan budaya barat yang sebagian besar merupakan penggemar sepak bola. Larangan-larangan maupun kebijakan yang diterapkan dalam Piala Dunia 2022 didasari nilai dan norma yang berlaku. Siapa pun yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi.

Dilansir dari Suara.com, Rabu, 16 November 2022, setidaknya ada 4 kebijakan kontroversial yang diterapkan Qatar dalam ajang Piala Dunia 2022. Apa saja?

1. Larangan membawa alkohol


Qatar menerapkan larangan membawa maupun mengonsumsi alkohol bagi wisatawan atau penonton Piala Dunia 2022 yang berada di stadion maupun di tempat umum. Bagi yang melanggar akan dikenakan hukuman penjara selama 6 bulan.

2. Larangan seks bebas

Seks bebas atau hubungan di luar nikah juga menjadi larangan yang diterapkan Qatar. Wisatawan yang datang ke Qatar harus menghormati dan menaati setiap larangan, termasuk saat Piala Dunia 2022.

Siapa pun yang melanggar akan dinyatakan bersalah dan disanksi hukuman hingga 7 tahun penjara. Selain itu, wisatawan yang belum berstatus suami-istri dilarang tinggal dalam ruangan hotal yang sama.

3. Larangan LGBT

Sebagai negara muslim, Qatar menerapkan budaya dan nilai-nilai agama secara tidak langsung memberlakukan larangan LGBT. Semua simbol LGBT, termasuk bendera akan disita oleh Pemerintah Qatar, terutama saat Piala Dunia 2022 berlangsung.

Penyelenggara Piala Qunia dan FIFA telah menyatakan bahwa siapa pun bisa datang dan menyaksikan pertandingan, namun secara tegas kampanye LGBT dilarang di Qatar.

4. Larangan bermesraan di tempat umum

Panitia penyelenggara Piala Dunia 2022 juga mengharuskan kepada wisatawan untuk tidak menunjukkan kemesraan di tempat umum yang berlaku bagi pasangan yang sudah berstatus suami-istri maupun belum.