Proses Naturalisasinya Disetujui DPR RI, Jordi Amat Janjikan Hal Ini

Jordi-Amat4.jpg
((instagram @pssi))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Proses naturalisasinya disetuji, Jordi Amat janji tingkat kemampuan bahasa Indonesia.

Jordi Amat segera menjadi warga negara Indonesia setelah proses naturalisasinya disetujui DPR RI.

Selain Jordi Amat, ada satu pemain lainnya yang proses naturalisasinya direstui DPR, yakni Sandy Walsh.

Dalam instagramnya, Jordi Amat mengungkapkan kebahagiaannya menjadi WNI. Dengan mengenakan batik, Jordi Amat mengatakan telah melakukan meeting dengan DPR dan dia berjanji beberapa hal setelah menjadi WNI.

"Proses berjalan baik. Saya berjanji akan meningkatkan bahasa Indonesia saya. Saya harap bisa merayakan kemenangan bersama dengan Timnas ke depannya," ucap Jordi Amat.


Sebelumnya, rapat kerja antara Komisi III DPR yang turut dihadiri Menpora Zainudin Amali, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengumumkan keputusan soal naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.

"Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian keawarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat membacakan hasil rapat, Senin (29/8/2022).

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menginginkan proses naturaliasai Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa selesai sebelum 24 September 2022.

 Pada 24 dan 27 September Indonesia akan melakoni FIFA Matchday melawan Curacao sehingga dua pemain diharapkan bisa langsung berkontribusi.

"Kami percaya kehadiran kedua pemain tersebut akan meningkatkan secara signifikan kualitas tim nasional seperti yang diharapkan segenap masyarakat pecinta sepak bola Indonesia. Terlebih Indonesia akan menghadapi Piala Asia 2023," tambah Mochamad Iriawan.

Sementara itu, Edward Omar Sharif berjanji akan bekerja maksimal dan mengatakan proses naturalisasi bisa selesai dalam dua pekan ke depan.

"Kami akan bekerja maksimal. Mudah-mudahan dalam dua minggu proses ini sudah selesai dan keduanya bisa membela Indonesia." Kata Edward dikutip dari suara.com