Sudah ‘Sakaratul Maut’, DPRD Riau Sarankan PT PIR Ditutup Jika Terus Merugi

Anggota-DPRD-Provinsi-Riau-Daerah-Pemilihan-Dapil-Pelalawan-Siak-Abdullah.jpg
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menyarankan agar PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) ditutup saja, jika dalam satu tahun ke depan tidak menghasilkan deviden yang sesuai. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, Rabu, 24 September 2025. 

Menurutnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut sudah dikategorikan "sakaratul maut". Ia menyebut kondisi perusahaan sangat krisis hingga kesulitan membayar gaji pegawai.

"Sekarang direkturnya sudah diganti dan baru menjabat satu bulan. Jadi kita beri kesempatan untuk perusahaan itu selama satu tahun. Kita lihat apakah triwulan pertama, kedua dan ketiga ada peningkatan, jika tidak ya ditutup saja," ujarnya.


Ia menjelaskan, evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Biro Ekonomi. Pihaknya berharap ada kemajuan terhadap pengelolaan perusahaan daerah tersebut, sehingga dapat beroperasi secara mandiri dan memberikan pemasukan bagi daerah.

"BUMD seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah, bukan beban. Maka opsi penutupan harus diambil jika penyelamatan dinilai tidak mungkin," pungkasnya.