BRK Syariah Dukung Perluasan Kredit UMKM

BRK-Mou-pemkab-natuna.jpg
BRK Syariah melakukan kerja sama dengan Pemkab Natuna melalui penandatanganan MoU. (Dok. BRK Syariah)

RIAU ONLINE, PEKANBARUPT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Direktur Utama PT BRK Syariah, Helwin Yunus, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di Natuna.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan kemudahan akses modal dengan subsidi bunga sehingga pelaku usaha hanya membayar cicilan pokok saja. Ini akan meringankan beban finansial dan mendorong pertumbuhan usaha mikro di daerah,” ujar Helwin Yunus, Selasa, 12 Agustus 2025.


Kerja sama ini menurut Helwin bertujuan memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama BRK Syariah dan Bupati Natuna Cen Sui Lan sebagai tanda dimulainya program pembiayaan usaha mikro bersubsidi yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pelaku UMKM terhadap pinjaman berbunga tinggi dari pinjol.