RIAU ONLINE - Bank Indonesia (BI) berencana akan mulai menerapkan sistem Payment ID secara bertahap mulai tahun 2026. Hal ini disampaikan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dudi Dermawan Saputra.
Dudi mengungkapkan, Payment ID akan menyasar individu dan entitas dalam sistem pembayaran, memanfaatkan 9 digit alfanumerik yang di-hash dari NIK atau NPWP.
"Payment ID sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur data SP akan diimplementasikan secara bertahap mulai tahun 2026," kata Dudi, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 28 Juli 2025.
Dudi menambahkan, Payment ID juga akan menjadi bagian penting dari strategi penguatan sistem keuangan dan transformasi digital nasional.
Langkah ini, dikatakan Dudi, dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan serta memberikan tools baru bagi pemerintah dan industri untuk memantau integritas transaksi.
Pengembangan Payment ID bakal diawali dengan tahap eksperimentasi untuk menguji model bisnis, mekanisme pembentukan, dan pemanfaatannya.
Eksperimentasi dilakukan secara terbatas, antara lain pada use case penyaluran bansos untuk mendukung program digitalisasi bansos yang dilakukan pemerintah," ujar Dudi.
Bank Indonesia menegaskan pembentukan dan pemanfaatan Payment ID akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keamanan data pribadi sesuai undang-undang.

