Ancaman Menhub bagi Maskapai Jual Tiket Pesawat Mudik Lewat Tarif Batas

Bandara-SSK-II-1.jpg
(SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, memberi ancaman bagi maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket pesawat mudik melewati tarif batas atas.

"Satu hal yang selalu anda-anda tanyakan adalah tarif. Saya sudah ingatkan kepada para operator tidak diperkenankan untuk melewati tarif batas atas," kata Budi Karya saat meninjau Bandara Soekarno Hatta, dikutip dari kumparan, Minggu, 31 Maret 2024.

Budi menegaskan sanksi bagi maskapai yang tidak mematuhi aturan tersebut. Hal ini agar agar bisa menengahi antara keuangan maskapai di satu sisi, dan tidak mengganggu daya beli masyarakat di sisi lain.

"Tentu ada sanksi apabila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat," ujarnya.


Selain itu, Budi juga meminta maskapai agar menebar diskon, terutama untuk pemesanan tiket pada H-10 sampai H-5 Lebaran. Guna mengantisipasi pemudik agar tidak berbondong-bondong memesan tiket untuk jadwal penerbangan H-4 dan H-3 lebaran.

Menurutnya, sebanyak 193 juta warga diprediksi akan mudik pada Lebaran tahun ini, termasuk menggunakan jalur udara.

"Mudik kali ini memang peningkatan yang besar, ada 193 juta yang akan mudik. 50 persen oleh karenanya kita harus me-manage secara baik," ujarnya.

"Dari H-10 sampai ke H-5 di situ mungkin bisa dapat diskon dan sebagainya. Karena pada saat tanggal 4 pasti dipastikan itu penuh sekali," ujarnya.