Tak Bawa Uang Tunai, Nasabah Bisa Gunakan Kartu Debit BRK Syariah untuk Pembayaran

transaksi-debit-card-brk-syariah.jpg
(Dok. BRK Syariah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Saat ini di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sudah banyak merchant (toko) yang mengutamakan pembayaran nontunai dengan kartu debit. Menanggapi hal itu, nasabah BRK Syariah tidak perlu khawatir, karena kini kartu ATM (Debit card) sudah dapat digunakan kembali untuk pembayaran nontunai tersebut. 

Seperti di Pasar Swalayan dan Dept. Store Jodoh Center milik H Zulkifli di daerah Bengkong ini. Pusat perbelanjaan itu paling senang melayani pembeli yang melakukan pembayaran melalui kartu debit. Pembayaran yang cashless atau nontunai ini lebih efisien dibandingkan tunai, karena kasir yang bertugas tidak direpotkan dengan persediaan uang kembalian dan antrian tidak akan lama karena transaksinya lebih cepat. 

Swalayan tersebut sudah lama menyediakan mesin EDC untuk pembayaran melalui kartu debit ini. Berbagai EDC bank disediakannya untuk melayani transaksi pembayaran karena sangat membantu dalam manajemen keuangan yang agar lebih rapi. Alat pembayaran nontunai pada umumnya memiliki fitur histori keuangan untuk memeriksa uang masuk dan keluar. 

Pemilik Swalayan Jodoh Center ini juga mengakui fitur histori pada transaksi nontunai ini juga otomatis dapat meminimalkan risiko pencatatan keliru yang sering terjadi dalam transaksi menggunakan uang tunai. Pembayaran nontunai dapat memberikan pelayanan lebih nyaman, baik bagi pelanggan maupun pemilik merchant. 

"Sama seperti Bank Riau Kepri Syariah yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, kami juga demikian kepada pelanggan kami. Apalagi sekarang ini gaya hidup cashless society meningkat pesat pasca pandemi Covid-19. Transaksi nontunai memang menjadi pilihan utama pelanggan, pelanggan sudah tidak mau pegang duit cash lagi," kata Zulkifli yang sejak tahun 1994 sudah menjadi nasabah BRK Syariah yang dulu hanya dengan nama Bank Riau. 

Zulkifli mengaku, meskipun mesin EDC BRK Syariah belum tersedia di swalayannya, namun kartu debit BRK Syariah juga dapat digunakan pada EDC bank lain. Sehingga tidak pernah kasir yang bertugas menolak pembayaran dengan kartu debit BRK Syariah. 


"Kemarin itu memang sempat kartu debit BRK Syariah ini tidak bisa digunakan, dan bank lain juga sama ada yang tidak bisa juga, tetapi sekarang ini sudah bisa. Makanya kami lebih senang melayani pembayaran dengan kartu debit ini. Transaksinya lebih cepat," kata ayah dari 4 orang anak ini. 

Selain swalayan, pemilik warung makan di kaki juga sudah mulai banyak yang menyediakan EDC untuk pembayaran melalui kartu debit ini. Bagi mereka, alat ini sangat membantu mereka terhindari dari transaksi yang menggunakan uang palsu dan pencuri. Aplikasi nontunai akan mudah dilacak jika hal buruk terjadi seperti pencurian alat transaksi nontunai seperti ponsel dan mesin EDC. 

"Kalau pembayaran tunai itu kami selalu disulitkan dengan uang kembalian. Kadang harus keliling dulu mencari uang tukar kembaliannya, ini kan harus meninggalkan meja kasir untuk mendapatkan uang kecil tadi. Resikonya cukup tinggi juga, makanya kami lebih sarankan pembeli itu bayar dengan kartu debit atau QRIS. Transaksi nontunai ini sangat membantu kami," kata Sarifah, pemilik ampera Padang pinggiran di sekitar Batam Center. 

Di tempat terpisah Pemimpin Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan per Juli 2023 lalu, kartu debit BRK Syariah ini sudah dapat digunakan untuk pembayaran non tunai. Tidak ada alasan merchant menolak kartu debit BRK Syariah untuk pembayaran melalui kartu debit BRK Syariah. 

Selain itu, nasabah juga harus tahu, kartu debit BRK Syariah juga bisa digunakan pada EDC bank lain. Jika toko yang bersangkutan tidak punya EDC BRK Syariah, tetapi punya EDC dari bank lainnya, itu tetap dapat menerima kartu debit BRK Syariah. 

“Jadi ketika berbelanja tetapi tidak membawa uang tunai, maka kartu debit ini akan menjadi senjata utama. Menangnya transaksi nontunai melalui kartu debit ini, banyak merchant yang menawarkan promo diskon atau cashback jika menggunakan kartu debit saat pembayaran,” kata Edi Wardana. 

Menurut Edi, selain memberikan kemudahan, nasabah juga tetap harus berhati-hati dalam melakukan pembayaran melalui kartu debit. Hal itu ditegaskannya karena sebagain besar kasus penipuan dan pembobolan terjadi karena kecerobohan, ketidaktahuan atau bahkan ketidakpedulian dari pemilik kartu debit tersebut. 

"Pembayaran dengan kartu debit memiliki resiko penipuan dan pembobolan yang relatif lebih kecil daripada kartu kredit, karena hanya melibatkan pihak penerbit kartu (bank) dengan merchant (toko). Namun demikian kita mesti berhati-hati dan tidak ceroboh,” tutupnya memberikan pesan kepada nasabah BRK Syariah