QRIS Sudah Bisa Dipakai Tarik Tunai, Begini Caranya

Ilustrasi-QRIS.jpg
(Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - QRIS Tuntas baru diluncur Bank Indonesia dengan berbagai fitur yang mempermudah penggunanya melakukan transaksi. QRIS Tuntas bahkan dapat digunakan untuk tarik tunai, setor tunai, dan transfer dana.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan tarik tunai dapat dilakukan masyarakat hanya dengan memindai QRIS di mesin ATM atau agen pembayaran (Laku Pandai) menggunakan aplikasi keuangan digital masing-masing.

"Untuk cara menggunakan fitur QRIS Tuntas, pengguna dapat memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar PJP (penyedia jasa pembayaran) bank dan lembaga selain bank, untuk mengakses sumber dananya," katanya saat peluncuran fitur QRIS Tuntas, dikutip dari kumparan, Jumat, 18 Agustus 2023.

Perry menjelaskan sumber dana tersebut bisa dari simpanan di bank maupun uang elektronik server-based.

Namun kata Perry, pengguna harus membayar sejumlah biaya setiap kali bertransaksi menggunakan layanan ini. Biaya tarik tunai menggunakan QRIS Tuntas ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan industri, yakni Rp 6.500 per transaksi.


Transaksi on-us atau dalam sistem Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dilakukan melalui agen serta transaksi off-us antar-PJB. Sementara transaksi on-us intra PJB melalui ATM tidak dikenakan biaya.

"Ini lebih murah dibandingkan biaya tarik tunai off-us saat ini di ATM yang sebesar Rp 7.500 atau tarik tunai melalui agen yang dapat berkisar Rp 10.000 hingga Rp 20.000," papar Perry.

Sedangkan biaya transfer menggunakan QRIS Tuntas adalah Rp 2.500 per transaksi sama dengan biaya transfer BI-FAST. Namun BI-FAST harus menggunakan rekening, sedangkan QRIS Tuntas selain pakai rekening, juga bisa dengan uang elektronik.

"Jadi biaya murah Rp 2.500. Bahkan untuk transaksi sampai dengan Rp 100 ribu per transaksi, kami sepakat untuk juga lebih murah lagi yaitu Rp 2.000 per transaksi. Ini efektif untuk menyasar masyarakat kita yang belum terkoneksi kepada rekening," katanya.

Sementara fitur setor tunai, biaya yang ditetapkan adalah Rp 5.000 per transaksi melalui transaksi on-us melalui agen dan transaksi off-us. Sementara itu, transaksi on-us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya.

"Lagi-lagi ini juga murah. Jauh lebih murah karena dibandingkan biaya setor tunai melalui agen saat ini yang dapat berkisar Rp10 ribu-Rp 20.000 per transaksi," jelasnya.