Turunnya Harga Jengkol Picu Deflasi di Riau

Jengkol.jpg
(Jengkol/Antara)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau menghimpun Kota Pekanbaru, Dumai, dan Tembilahan, mengalami deflasi sebesar 0,69 persen atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 113,68 pada September 2022 menjadi 112,89 pada Oktober 2022. 

Kepala BPS Riau, Misfaruddin, mengatakan jika dibandingkan dengan periode Oktober 2021-Oktober 2022 atau Year On Year mengalami inflasi sebesar 6,17 persen dengan IHK sebesar 112,89.

"Dari 3 kota IHK di Provinsi Riau, semua kota mengalami deflasi yaitu, Kota Pekanbaru sebesar 0,72 persen dan Inflasi yoy 6,44 persen, Kota Dumai sebesar 0,59 persen. Sedangkan inflasi yoy sebesar 5,60 persen serta Kota Tembilahan sebesar 0,70 persen dan Inflasi yoy sebesar 4,26 persen," ujar Misfaruddin, Selasa 1 November 2022.  

Diungkapkan Defris, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga pada satu indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,69 persen.  


Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi, yaitu cabai merah sebesar 0,83 persen, telur ayam ras dan ayam hidup masing-masing sebesar 0,06 persen, cabai rawit, daging ayam ras dan cabai hijau masing-masing sebesar 0,04 persen, minyak goreng dan jengkol masing-masing sebesar 0,02 persen dan beberapa komoditas lain yang memberi andil deflasi kurang dari 0,02 persen.

"Sementara komoditas yang memberikan andil kenaikan harga, antara lain beras, bensin, rokok kretek filter, nasi dengan lauk, kue kering berminyak," imbuhnya. 

Lebih lanjut, dari 24 kota di Sumatera yang menghitung IHK, dua puluh dua kota mengalami deflasi, dengan deflasi tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 1,48 persen, diikuti oleh Kota Bungo sebesar 1,14 persen dan Kota Sibolga sebesar 1,09 persen. 

Sementara itu inflasi terjadi di dua kota, yaitu Kota Meulaboh sebesar 0,19 persen dan Kota Lhokseumawe sebesar 0,04 persen. 

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi penting yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga barang dan jasa berupa inflasi/deflasi di tingkat konsumen di daerah perkotaan. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga di suatu daerah tertentu.