Upayakan Inflasi Riau Terkendali, Ini Poin yang Harus Diperhatikan

Inflasi2.jpg
(Pengertian-Definisi.Blogspot.com via Republika.co.id)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, inflasi tahunan Riau pada Mei 2022 mencapai sebesar 4,51 persen, atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya, yaitu 3,68 persen.

Merespon meningkatnya perkembangan tekanan inflasi tersebut, Kepala Kantor Perwakilan (KPW) Bank Indonesia (BI) Riau Muhamad Nur menyampaikan, tekanan inflasi di Provinsi Riau dipengaruhi oleh dua faktor dominan. Pertama adalah faktor yang bersifat fundamental yakni pemulihan daya beli, dan kedua, faktor eksternal yang berasal dari peningkatan harga komoditas secara global.

"Walaupun tekanan inflasi saat ini lebih bersifat demand side, namun kenaikan tersebut tetap harus diwaspadai dan dikelola, karena memengaruhi daya beli masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang tidak mengalami peningkatan income atau tidak menikmati fenomena pemulihan ekonomi," ujar Muhamad Nur, Kamis 16 Juni 2022.

Dijelaskannya, saat ini Provinsi Riau diperkirakan masih menghadapi risiko peningkatan tekanan inflasi hingga akhir tahun. Berdasarkan historis, tekanan inflasi di Riau mengalami peningkatan pada periode Juni-Juli dan Oktober-November.


"Dengan komoditas yang seringkali menyumbang tekanan inflasi di antaranya aneka cabai, bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng," imbuhnya.

Diungkapkannya, dengan melihat kondisi tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) dengan agenda utama upaya pengelolaan tekanan inflasi tahun 2022.

Beberapa poin rekomendasi yang disampaikan dalam pertemuan itu yakni memperkuat kembali peran Tim Satgas Ketahanan Pangan di seluruh kota/kabupaten, utamanya terkait pemantauan pasokan dan harga serta kelancaran distribusi bahan pangan strategis sebagai penguatan basis data early warning inflasi daerah.

Kedua, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi terkait penugasan BUMD yang menangani bidang pangan sebagai instrumen pengendalian inflasi pemerintah.

Ketiga, mendorong percepatan penugasan Bulog untuk distribusi komoditas pangan yang berpotensi mengalami peningkatan harga karena faktor eksternal, seperti tepung terigu dan pupuk. Keempat, menjalin komunikasi kepada pihak-pihak tekait dan masyarakat.