Desember 2015, Penjual Pulsa akan Registrasi Nomor Ponsel

 

RIAU ONLINE, JAKARTA - Komenterian Tehnologi dan Informatika bekerjasama dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan perusahaan operator memblokir nomor yang menyebarkan pesan pendek (SMS) spam. Kemarin telah terjadi pertemuan antara Kominfo, BRTI dan dengan operator seluler menanggapi SMS spam yang marak akhir-akhir ini.

 

"Setelah melihat SMS spam yang diterima ibu Khofifah (Menteri Sosial), itu jelas bukan dari nomor premium," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, Rabu (23/9/2015).

 

SMS dengan nomor premium adalah layanan SMS kerja sama antara operator telekomunikasi dengan fixed wireless dan seluler dengan content provider. Sedangkan SMS spam tersebut berasal dari nomor operator yang bebas dijual di penjual pulsa. (BACA JUGA: Wah, Selfie Lebih Berbahaya dari Hiu)


 

Kominfo menduga pengirim sms spam tersebut tidak melakukan registrasi dengan benar. Registrasi kartu perdana baru memang kurang pengawasan yang ketat. Sering pula pemilik meregistrasi kartu perdana baru dengan identitas fiktif.

 

Ismail melanjutkan, mudahnya mendapatkan nomor baru, membuat semakin maraknya kejahatan di dunia online khususnya kejahatan lewat SMS. Untuk mengatasinya, Kominfo, BRTI beserta perusahaan operator mencoba menanggulangi masalah dengan dua cara. Pertama, yakni dengan membuka layanan pengaduan SMS spam ke Twitter @aduanBRTI. Nantinya jika ditemukan adanya SMS spam, kominfo beserta BRTI akan memblokir nomor tersebut.

 

Selain itu, Kominfo akan bekerja sama dengan perusahaan operator untuk membuat ID khusus buat penjual pulsa. ID tersebut nantinya akan digunakan untuk meregistrasi nomor baru (kartu perdana) secara resmi."Nanti tanggal 15 Desember 2015 semua pendaftaran nomor handphone baru harus dilakukan oleh penjual pulsanya, dan itu resmi karena langsung kerjasama dengan pihak operator," ujar Ismail, 23 September 2015.

 

Selama 3 bulan ke depan, Kominfo akan mensosialisasikan rencana ini kepada pihak operator dan penjual pulsa. Nantinya para penjual pulsa akan diberi pelatihan dan diberi ID khusus untuk melakukan registrasi. Setiap penjual akan mempunyai beberapa ID sesuai perusahaan operator yang mereka jual pulsanya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline