RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dilaporkan muncul di sekitar Jalan Pipa Air Bersih, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kemunculan satwa dilindungi ini mengejutkan warga setempat dan memicu kekhawatiran akan potensi kerusakan tanaman serta ancaman keselamatan warga.
Seorang warga, Muhammad Rafa mengatakan bahwa kemunculan gajah tersebut telah berlangsung sejak pagi hari dan mendekati kawasan permukiman serta perkebunan warga.
"Kami khawatir gajah ini akan merusak tanaman yang sudah kami rawat dengan susah payah. Ini bukan pertama kalinya terjadi, dan kami harap pihak berwenang segera bertindak sebelum menimbulkan kerugian," ujar Rafa, Kamis, 12 Juni 2025.
Menanggapi laporan dari warga, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung merespons cepat. BBKSDA mengirim tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggiringan satwa tersebut kembali ke habitat alaminya.
"Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait kemunculan gajah di kawasan Jalan Pipa Air Bersih. Saat ini tim sedang menuju lokasi untuk mengamankan situasi serta memastikan tidak terjadi konflik antara manusia dan satwa," ujar pihak BBKSDA Riau.
BBKSDA mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi gajah, seperti melempar atau mengejar satwa tersebut, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kemunculan gajah Sumatera di daerah pemukiman bukan hal yang baru. Perluasan lahan dan penyusutan habitat alami diyakini menjadi penyebab utama konflik antara manusia dan satwa di wilayah tersebut.
BBKSDA menambahkan bahwa langkah-langkah jangka panjang, seperti pembangunan jalur koridor satwa dan patroli pengawasan, terus diupayakan untuk mengurangi intensitas konflik.
"Konflik ini menunjukkan pentingnya menjaga habitat dan ekosistem hutan. Kami terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, untuk mencari solusi yang harmonis," tambahnya.
Gajah Sumatera merupakan salah satu satwa yang sangat terancam punah dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"BBKSDA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pelestarian satwa langka ini serta menjaga harmoni antara kehidupan manusia dan alam," pungkasnya.