Warga Bengkalis Punya AK47 dan Senja Api Rakitan Revolver Dibekuk Polisi

Polres-Bengkalis-rilis-kasus-senpi.jpg
(Dok. Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang warga bernama Syafrizal alias Ijal diamankan Polres Bengkalis karena memiliki senjata tajam pisau sangkur merk AK47 dan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, Selasa, 26 Desember 2023.

Penangkapan terhadap Ijal berawal dari laporan seorang warga, Suhermanto, yang melaporkan kendaraan roda dua miliknya yang dibawa kabur oleh Ijal, Kamis, 20 Juli  2023.

Saat itu, Ijal meminjam kendaraan milik Suhermanto untuk keperluan mendadak ke Koramil di Kabupaten Bengkalis. 

Suhermanto kemudian meminjamkan kepada Ijal, namun setelah lama menunggu motor tersebut tak kunjung kembali hingga akhirnya Suhermanto melaporkannya ke kepolisian.


"Syafrizal akhirnya ditangkap Polres Bengkalis, Selasa, 26 Desember 2023. Saat ditangkap kita menemukan benda tajam berupa Pisau Sangkur dan Senpi beserta 3 butir amunisi," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Sabtu, 30 Desember 2023.

Dari hasil pemeriksaan, Ijal mengaku mendapatkan sajam dan senpi tersebut dari orang yang  bertengkar di daerah Bonai.

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Bimo mengungkap pelaku mengaku pernah menodongkan senjata api tersebut kepada warga pada November 2023 lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ijal bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Ini menunjukkan dedikasi Polres Bengkalis dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kita akan terus memberikan kenyamanan dan keamanan buat masyarakat," pungkasnya.