Ingin Berjihad ke Suriah, Seorang Warga Pekanbaru Dipulangkan dari Turki

Rumah-Keluarga-Tomi-Gunawan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang warga Pekanbaru, Tomi Gunawan yang berada di Turki terpaksa dipulangkan atau dideportasi oleh pemerintah karena diduga akan bergabung dengan tentara pemberontak di Suriah.

 

Tomi beserta dua orang lainnya ditangkap di Suriah pada 5 Desember 2016 dan dideportasi melalui Bandara Istanbul Turki saat akan bertolak ke Suriah pada 5 Desember 2016 dan baru sampai di Indonesia pada Sabtu, 24 Desember lalu di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

 

Keluarga Tomi Gunawan merupakan warga di Perum Putri Tujuh, Kecamatan Tampan. Ia tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah tingkat satu Nomor 7 blok AA, RT 03 RW 04. Rumahnya bercat hitam dengan letak di sudut gang.

 

Menurut keterangan tetangganya, Tomi bersekolah di Jawa sudah beberapa tahun belakangan. Ia jarang sekali pulang ke Pekanbaru sehingga tak mengetahui lagi kabar sang putra.

Baca Juga: Densus 88 Gagalkan 15 Rencana Serangan dan 150 Bekuk Terduga Teroris

 


"Waktu itu dia masih lulus SMP lah. Disekolahkan di Jawa. Tapi tak tahu apa masuk pesantren atau sekolah umum," kata seorang tetangganya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 27 Desember 2016.

 

Namun, orang tua Tomi enggan memberikan keterangan apapun ketika ditemui di kediamannya. Ia menolak memberikan komentar atas deportasi yang dilakukan pada Tomi.

 

"Kita sudah dipanggil ke Polresta dan memberikan semua keterangan di sana. Langsung saja ke sana. Kami tak bisa ngasih komentar," jawab Ayah Tomi, Safuardi.

Klik Juga: Ini Isi Surat Calon Pengantin Bom Bunuh Diri di Jatiluhur

 

Kepala Biro Penerangan Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan tiga warga negara Indonesia dideportasi dari Turki karena diduga hendak bergabung ke Suriah. Mereka tiba di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Turkish Airlines TK 56, Sabtu, 24 Desember 2016, sekitar pukul 17.40 WIB.

 

Tiga WNI yang dimaksudkan adalah Tomi Gunawan, 18 tahun, Jang Johana (25) berasal dari Bandung Barat, dan Irfan (21) berasal dari Jakarta Utara.

 

“Keterangan ketiga orang WNI tersebut, mereka tidak mengenal satu sama lain,” kata Rikwanto melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Ahad, 25 Desember 2016.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline