Catat, Ini Janji Menteri Sosial ke Korban Banjir di Riau

Warga-Tanjungrambutan-Dievakuasi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa berjanji, warga yang mengalami kerugian dan kerusakan akibat banjir yang menenggelamkan rumah dan kampung mereka, akan diberikan santunan serta bantuan. 

 

Janji ini disampaikannya saat meninjau lokasi banjir Sungai Kampar, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (13/2/2016). Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, Kementerian Sosial bersama Pemprov Riau, akan melakukan pemetaan ihwal jumlah kerugian dan kerusakan pada beberapa kabupaten di Riau.

 

(Baca Juga: Satu Jiwa Nyawa Banjir Kampar Peroleh Rp 15 Juta

 

Pemetaan ini, tuturnya, bertujuan membagi tugas bagi masing-masing pemerintah di berbagai tingkatan guna memberikan perbaikan usai musim banjir berlangsung.

 


"Kita akan membaginya mana tugas pemerintah daerah, baik bupati maupun gubernur untuk menggantinya, mana tugas dari pemerintah pusat untuk menggantinya. Pemerintah pusat sendiripun terbagi lagi, mana tugas Kementerian PU-Pera, mana tugas Kemensos, mana tugas kementerian lainnya. Semuanya akan dipetakan baik kerugian dan siapa yang akan menanggung kerugiannya," ujar Khofifah.

 

Ia menjelaskan, pemetaan ini akan membagi pertanggungjawaban bagi pemerintah untuk mengganti berbagai kerusakan dan kerugian dialami masyarakat. Pemerintah nantinya akan mengganti atau memberikan santunan bagi kerugian yang diderita masyarakat.

 

Kerugian diderita masyarakat nantinya akan diganti maupun diberikan kompensasi, tuturnya, merupakan kerugian sifatnya materil. Kerugian seperti kolam ikan, perkebunan, persawahan, maupun kerusakan rumah akibat gerusan banjir hampir sebulan terakhir ini.

 

(Klik Juga: Kemensos Bakal Bangun Rumah untuk Korban Banjir

 

"Sementara ini yang kita lakukan hanyalah pemetaan terhadap semua kerusakan dan kerugian terjadi. Baru nanti hasil dari pemetaan tersebut akan diproses. Kemudian nantinya akan dilakukan pembangunan ulang dan perbaikan adalah segala fasilitas umum yang rusak akibat banjir ini. Mulai dari sekolahan, puskesmas, jalan desa, kantor desa maupun fasilitas umum lainnya yang menyangkut fasilitas bersama. Itu juga akan dihitung," pungkas Khofifah.

 

Simak berita Banjir Sungai Kampar lainnya dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline