Inikah Janji Atuk Annas ke Wakil Rakyat?

Mobil-Dinas-Pemprov-Riau.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sejak Senin (3/8/2015) hingga Kamis (6/8/2015), telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan mantan Anggota DPRD Riau Periode 2009-2015, di Ruang Visualisasi, Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura. 

 

Dari pemeriksaan puluhan saksi tersebut, RIAUONLINE.CO.ID, menemukan fakta baru dirangkum dari keterangan para penyidik KPK di lapangan. Fakta baru tersebut, Gubernur Riau Nonaktif, Annas Maamun, diduga menjanjikan sesuatu kepada wakil rakyat. 

 

(Klik Juga: KPK Periksa 7 Wakil Rakyat Riau Pemilu 2009

 

Menjanjikan sesuatu itu dilakukan Annas Maamun demi memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2014 dan 2015. Termasuk di antaranya menyuap anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjuhari. 

 

Janji itulah kemudian coba diungkap penyidik KPK dengan meminta data aset kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota DPRD Riau kala itu.

 

Tak aneh jika Pemerintah Provinsi Riau mencoba menarik mobil dinas tersebut, eks wakil rakyat periode 2009-2014, lama mengembalikan kendaraan pinjam pakai itu. 

 


(Baca Juga: Hari Ini Giliran 2 Eks Wakil Ketua DPRD Riau

 

Seorang penyidik KPK yang ditemui RIAUONLINE.CO.ID, Kamis (6/8/2015), menjelaskan, persoalan ini sudah diketahui diketahui sejak awal. Tersangka Annas Maamun juga telah mengakui menjanjikan sesuatu kepada Legislator DPRD Riau kala itu.

 

"Kita mulai telusuri segala hal, termasuk janji-janji itu. Menjanjikan itu sudah salah, melanggar, apalagi kalau nanti menerima dijanjikan. Janjinya begitu (pengesahan APBD 2015)," jelasnya. 

 

(Baca Juga: KPK Periksa Anak Mantan Bupati Siak

 

Apa yang disampaikan penyidik tersebut dibuktikan dengan kedatangan dua kendaraan dinas Nissan X-Trail, kemarin, di laman SPN Pekanbaru. Kedua kendaraan dinas tersebut pernah dipakai oleh eks wakil rakyat saat itu. 

 

Kedatangan dua unit Nissan tersebut tidak berbarengan. Padahal kedua kendaraan tersebut, sangat susah dikembalikan ke Pemprov Riau. Namun, usai dikembalikan, Pemprov kemudian meminjampakaikannya kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Zainal dan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Raja Yoserizal Zein.

 

(Baca Juga: Noviwaldi Tunjukkan Paspor ke Luar Negeri

 

"KPK minta pengembalian kendaraan dinas. Penertiban aset. Ini tugas kita menertibkan aset," jelas Kasatpol PP Riau, Zainal, di sela-sela pendataan mobil dinas.

 

Kedua mobil Nissan X-Trail tersebut memiliki nomor polisi BM 1382 TP yang datang di pagi hari. Sedangkan siang harinya, BM 1399 TP yang pernah dipakai Kepala Satpol sebelum Zainal, Noverius.

 

"(KPK) tanya mobil. Dulukan dihebohkan saya pakai, karena disuruh mengembalikan, ya saya kembalikan. Hanya menanyakan mobil dimana, saya bilang sudah dikembalikan," jelas Kepala BPAD Riau, Yoserizal Zein, saat keluar dari ruang pemeriksaan. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline