Tim Pansel Dirut Bank Riau Kepri Belum Terbentuk

Syam-BPJS.jpg
(Azhar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sudah dua bulan lebih Bank Riau Kepri (BRK) tanpa Direktur Utama yang ditinggalkan Irvandi Gustari yang kembali ke Jakarta. Namun, pemegang saham belum juga membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk menseleksi posisi kosong tersebut. 

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman mengatakan, hingga kini Tim Pansel untuk Dirut Bank Riau Kepri belum terbentuk. 

"Tim Pansel Bank BRK belum terbentuk," tutur Darusman, Kamis, 27 Juni 2019. 

Sebelumnya pekan lalu, Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan, posisi kosong Dirut BRK masih dalam proses Pansel. Ia meminta untuk menunggu Pansel apa hasilnya. 


Selain posisi Dirut yang kosong, Direktur Dana juga telah kosong selama dua tahun terakhir. Tak hanya itu, dalam waktu dekat, akhir Januari 2020, masa jabatan Denny Mulya Akbar sebagai Direktur Operasional juga akan selesai.  

 

Menurut Darusman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemegang saham terbesar di BRK, sudah menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ikut di dalam Tim Pansel yang dibentuk. 

"Namun, surat tersebut kita itu belum juga dibalas (OJK)," kata Darusman kembali. 

Dengan belum dibalasnya surat dari OJK tersebut, tuturnya, Pemprov menunggu balasan surat. "Hari ini mereka (OJK) akan kirim. Ini atas koordinasi kita dengan OJK," pungkasnya. 

Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tak ada sama sekali dinyatakan OJK terlibat di dalam Tim Pansel.