Ketua PP Siak Diduga Nyetir Sambil Main HP, Tabrak 3 Motor hingga Siswi Tewas

Land-cruiser-milik-ketua-pp-siak.jpg
Mobil milik Ketua PP Siak yang menabrak siswi hingga tewas (Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Aktivitas menggunakan telepon seluler (HP) saat mengemudi diduga menjadi pemicu kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Land Cruiser dan tiga sepeda motor di Jalan Raya Perawang KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Kecelakaan yang terjadi Rabu, 28 Oktober 2026 sore itu merenggut nyawa seorang siswi SMA bernama Alwi Mufid (16). Selain korban meninggal dunia, empat orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.

Pengemudi Toyota Land Cruiser bernomor polisi BM 151 AK berinisial DK (49), yang diduga merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Siak, kini tengah menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Siak.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga DK kehilangan konsentrasi ketika mengemudikan kendaraan karena melakukan aktivitas menggunakan HP. 

Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengungkap penyebab kecelakaan yang mengakibatkan seorang pelajar kehilangan nyawanya.

Kasat Lantas Polres Siak AKP Siswoyo membenarkan adanya dugaan pengemudi kehilangan konsentrasi akibat penggunaan telepon seluler saat berkendara.

"Untuk sementara, hasil pemeriksaan yang bersangkutan hilang konsentrasi akibat aktivitasnya menggunakan HP," kata AKP Siswoyo, Jumat, 30 Oktober 2026.



Menurut Siswoyo, berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi DK dalam keadaan baik. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pengemudi tersebut dan hasilnya dinyatakan negatif.

Meski demikian, hasil tes urine negatif tidak menghapus proses pemeriksaan terkait dugaan kelalaian dalam berkendara. Penyidik masih mendalami bagaimana mobil tersebut bisa bergerak ke sisi kanan jalan hingga menghantam tiga sepeda motor dari arah berlawanan.

"Masih terperiksa, Pak. Hari ini kami lakukan gelar," pungkasnya.

Berdasarkan laporan awal kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, Toyota Land Cruiser yang dikemudikan DK melaju dari arah Perawang menuju Minas.

Namun, ketika tiba di Jalan Raya Perawang KM 10, mobil tersebut diduga bergerak ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga sepeda motor yang membawa para pelajar.

Ketiga kendaraan tersebut masing-masing Honda Vario bernomor polisi BM 5471 SAE, Honda Beat BM 2925 ZAT, serta satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi.

Situasi berlangsung begitu cepat. Jarak antarkendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan keras mengakibatkan para pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh. Sejumlah korban mengalami luka-luka, sementara Alwi Mufid (16) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hingga kini, DK masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.