RIAU ONLINE, SIAK – Kontroversi Pilkada Siak memasuki babak baru setelah munculnya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang disebut-sebut dilayangkan oleh Paslon 01, Irving Kahar Arifin-Sugianto.
Namun, Irving Kahar Arifin selaku calon Bupati Siak nomor urut 01 dengan tegas membantahnya. Dia mengklaim tidak pernah mengajukan gugatan ke MK. Dalam sebuah klarifikasi Irving terkejut mendengar kabar tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan penggugatan setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ada pihak-pihak yang mungkin ingin menggunakan nama saya untuk kepentingan pribadi mereka, dan itu tidak benar. Demi Allah, saya tidak pernah menyampaikan gugatan ke MK,” tegas Irving, Kamis 27 Maret 2025.
Irving bahkan menyatakan tidak mengetahui adanya gugatan atas namanya sebelumnya. Ia baru mengetahuinya setelah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.
“Saya anggap ini sebagai tindakan yang hanya ingin meraih keuntungan pribadi, bukan untuk kebaikan masyarakat Siak,” tambahnya,
Irving juga menjelaskan bahwa sebelum masa kampanye, ia sempat menggugat periodesasi kepemimpinan Alfedri yang dianggapnya melanggar aturan. Namun gugatan tersebut tidak diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, bahkan ketika ia berusaha melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), hasilnya tetap sama.
Menariknya, meskipun Irving mengaku mendukung Afni sebagai Bupati Siak terpilih setelah PSU. Sumber-sumber yang dihimpun RIAU ONLINE menyebutkan bahwa gugatan yang mengatasnamakan Paslon 01 tersebut berasal dari calon wakil Bupati Siak, Sugianto, tanpa sepengetahuan Irving.
Diduga, Sugianto mendapat dukungan finansial dari pihak tertentu yang disebut-sebut berasal dari Paslon 03, untuk menggugat hasil PSU.
Sugianto, yang sebelumnya tinggal di Kabupaten Pelalawan, dilaporkan tidak sejalan dengan Irving Kahar setelah kekalahan mereka dalam Pilkada Siak pada 27 November 2024.
Sementara Irving memilih untuk menghormati hasil suara rakyat. Sugianto tampaknya terus berusaha mencari celah untuk kembali tampil, terutama jika pemilihan ulang dilakukan.
Meski demikian, Irving menekankan bahwa kini saatnya untuk mengakhiri segala polemik ini dan fokus pada pembangunan Siak.
“Mari kita tunjukkan kepada masyarakat Siak bahwa kita cinta dengan negeri istana ini. Saya telah mengabdi selama 24 tahun di Siak, dan saya ingin melihat kemajuan daerah ini, bukan hanya sekedar pertikaian politik,” tutup Irving.