Perempuan di Bungaraya Siak Diamankan Polisi, Simpan Sabu di Kamar

Pengedar-sabu-di-siak-dibekuk-polisi.jpg
(Dok. Polsek Bungaraya)

RIAU ONLINE, SIAK - Seorang perempuan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan tim opsnal Polsek Bungaraya, Kabupaten Siak.

Pelaku YDN (27) diamankan setelah polisi menemukan sabu dan alat hisab sabu atau bong saat menggeledah kamar rumah miliknya.

Penangkapan YDN merupakan hasil dari pengembangan kasus rekannya, RAP (20) yang lebih dulu diamankan Kanit Reskrim Polsek Bungaraya, di Jalan Kampung Aceh, Dusun Tani, Kecamatan Bungaraya, Siak.

"Ya, pada Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB adanya informasi dari masyarakat bahwasanya sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-shabu di lokasi tersebut," ucap Kanit Reskrim Polsek Bungaraya, Aipda Aprizal, Selasa 30 Januari 2024.

Tim opsnal berhasil lantas mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana tersebut sekitar pukul 00.05 WIB.


Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket ukuran kecil diduga sabu di dalam kotak rokok dan dibungkus dengan timah rokok dalam plastic klip warna bening dari kantong celana pelaku sebelah kiri depan.

Pelaku mengaku memperoleh satu paket sabu tersebut dari seorang rekannya, YDN.

Pengakuan dari YDN narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial E yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Selanjutnya kedua orang pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bungaraya guna proses lebih lanjut.  

Kapolsek Bungaraya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Bungaraya bersama-sama perangi peredaran gelap narkoba.