10 Kepala UPTD Resmi Dilantik, Pelayanan Disdukcapil Siak Tersedia di Kecamatan

Alfedri-lantik-pejabat-disdukcapil.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Bupati Siak, Alfedri, melantik 19 pejabat administrasi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak. Pelantikan ini untuk mengisi jabatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tujuh kecamatan yang baru terbentuk. 

Sebelumnya hanya ada lima kepala UPTD kependudukan catatan sipil, yaitu kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Lubuk Dalam, dan Kecamatan Kerinci Kanan.

Kemudian ditambah tujuh kecamatan baru, yaitu Kecamatan Sabak Auh, Pusako, Bungaraya, Dayun, Sungai Mandau, Koto Gasib dan Kerinci Kanan.

Sementara untuk kepala UPT, hanya dua yang baru definitif disusul 19 jabatan administrasi yang 10 di antaranya akan mengisi jabatan kepala UPT Kependudukan Catatan Sipil. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tersebut dilakukan Bupati Siak, Alfedri, dan dihadiri Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Sekda Arfan Usman dan sejumlah pejabat eselon II berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu, 1 Februari 2023.

Bupati Siak, Alfedri, mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya para pejabat administrasi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya bapak dan ibu. Dengan harapan bisa melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Alfedri. 

Para pejabat yang dilantik tersebut, kata dia, merupakan orang terpilih yang telah berhasil melalui seleksi, yang dimulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, setelah dapat persetujuan baru pelantikan bisa dilaksanakan. 

"Dengan adanya UPTD di Kecamatan ini diharapkan mampu membantu memberikan pelayanan kependudukan kepada 457 ribu jiwa, karena yang diurus mulai dari lahir hingga meninggal dunia," ucapnya. 

UPTD ini sebenarnya untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor Disdukcapil.

"Sebelumnya, UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah ada di 5 Kecamatan, sekarang kita tambahkan lagi di 7 Kecamatan, selain di Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura yang dekat dengan kantor Disdukcapil Siak," jelas Alfedri. 

Alfedri juga berharap, Kepada Kepala UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan yang baru saja dilantik, agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan cepat. Sesuai dengan misi Bupati dan Wakil Bupati 

"Saya berharap agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, Gak Pake Lama (GPL). Kecuali memang ada kendala atau gangguan yang menyebabkan pengurusan menjadi lambat, seperti masalah jaringan internet," pinta Bupati Alfedri.