Reporter: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Yustisi gencar melakukan pembongkaran terhadap tiang reklame dan baliho ilegal yang berdiri di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penertiban ini dilakukan secara bertahap mengingat jumlah reklame yang tak berizin mencapai ratusan.
"Pembongkaran terus kita lanjutkan sampai tuntas. Sudah lama sekali tiang-tiang itu tidak dipotong dan keberadaannya sangat mengganggu karena berdempetan satu sama lain," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis 24 April 2025.
Terdapat sekitar 300 tiang reklame dan baliho yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Tim Yustisi secara bertahap telah membongkar satu per satu tiang-tiang tersebut.
Sementara besi bekas tiang reklame, bando reklame, dan baliho, kini telah diamankan di area Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Menurut Agung Nugroho, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan wajah kota, khususnya kawasan Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalur utama dan pintu masuk kota dari arah Bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Jalan Jenderal Sudirman ini akan kita jadikan zona hijau atau green zone. Kami ingin kawasan ini bersih dari tiang reklame konvensional. Ke depan akan diganti dengan sistem videotron agar lebih rapi dan modern," jelasnya.
Ia juga menyampaikan perubahan ini bertujuan menekan maraknya pemasangan baliho secara sembarangan di jalan protokol.
"Kalau semua sudah menggunakan videotron, tentu ruang untuk memasang baliho liar bisa diminimalkan. Ini juga bagian dari komitmen kita memperindah kota," kata Agung.